(Penelitian ini dilaksanakan pada Maret 2020 sebagai partisipasi
pada Lomba Karya Tulis Mahasiswa rangkaian HUT ke-59 PT.Hutama Karya,Tbk)*
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada
dasarnya pembangunan di Indonesia menekankan pada peningkatan taraf
hidup masyarakat melalui dana APBN dan kerjasama dengan pihak swasta. Pemerataan pembangunan terus diupayakan pemerintah dengan jalan memenuhi hak-hak dasar masyarakat melalui program kerjanya. Salah satu program kerja pemerintah yang penting adalah pembangunan infrastruktur jalan tol. Secara umum tol merupakan singkatan dari Tax On Location, yang memiliki arti bahwa jalan yang digunakan adalah jalan bebas hambatan dan harus membayar terlebih dahulu. Keberadaan jalan tol berfungsi
untuk menghubungkan suatu daerah dengan daerah lainnya. Di Indonesia
jalan tol sering dianggap sebagai sinonim dari jalan bebas hambatan,
meskipun hal ini belum tentu benar secara keseluruhan. Dalam
perkembangannya, jalan tol di Indonesia banyak dibangun di pulau-pulau
besar. Yang sangat terkenal adalah jalan tol Jakarta-Bogor-Ciawi
(Jagorawi) yang merupakan jalan tol pertama di Indonesia (dibangun pada
tahun 1978). Saat
ini Indonesia telah memiliki 53 jalan tol. Jumlah jalan tol ini akan
bertambah melalui pembangunan infrastruktur yang direncanakan oleh
pemerintah. Salah satu jalan tol yang masih dalam tahap pembangunan pada
saat ini adalah jalan tol lintas Sumatra. Jalan tol tersebut akan
dibangun sejauh 2974 kilometer, dengan pembangunan Koridor utama panjangnya mencapai 2.046 km dan koridor pendukung 928 km. dimulai dari Provinsi Lampung sampai Provinsi Aceh. Mengutip data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), saat
ini setidaknya sudah ada 763 km tol Trans Sumatera yang tengah
dibangun. Sepanjang 413 km di antaranya tercatat sudah beroperasi penuh. Ruas-ruas
yang saat ini masih belum beroperasi atau dikerjakan sebagian seksinya
di antaranya Kayu Agung-Palembang-Betung, Pekanbaru-Dumai, Medan-Binjai,
Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat, Sigli-Banda Aceh,
Indrapura-Kisaran, dan Pekanbaru-Padang (segmen Padang-Sicincin). Ruas-ruas tersebut mayoritas ditargetkan beroperasi tahun ini dan sisanya di 2021.
Diperkirakan pembangunan tol Trans Sumatera akan membawa dampak positif dan negatif bagi masyarakat. Dampak positif pembangunan jalan tol Trans Sumatera diantaranya mampu mempercepat mobilisasi kendaraan., Dapat menyerap tenaga kerja pada saat proses pembangunannya sehingga dapat mengurangi pengangguran. Sedangkan beberapa dampak negatif diantaranya Dapat mengurangi daerah resapan air dikarenakan banyaknya pohon yang ditebang untuk pembangunan jalan tol, Berkurangnya lahan produktif yang dimiliki masyarakat sehingga berpengaruh terhadap perolehan penghasilan, Terjadinya pro dan kontra antara pemerhati masalah lingkungan dan pihak pengelola jalan tol trans Sumatera (Koran-Sindo, 2016). Selain
dampak positif dan negatif sebagaimana dijelaskan diatas ada juga
dampak lain yang juga mungkin timbul dan dapat mempengaruhi kehidupan
sosial ekonomi masyarakat. Dengan keberadaan jalan tol maka waktu tempuh akan lebih cepat
sehingga masyarakat menjadi individualis terhadap lingkungan
sekitarnya, dan dapat meningkatkan jumlah kendaraan pribadi karena
kemudahan aksesibilitas jalan.
Pembangunan jalan tol Trans Sumatera diharapkan
dapat menjadi salah satu solusi atas permasalahan perekonomian
masyarakat yang ada di sekitar jalan tol,diantaranya adalah memberikan
kemudahan akses jalan dan dampak positif bagi keberlangsungan kegiatan
distribusi
barang dan jasa yang lebih baik. Sehubungan dengan hal itu maka peran
masyarakat juga dibutuhkan dalam pelaksanaan proyek pembangunan jalan
tol tersebut, yaitu dengan ikut menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan secara langsung maupun tidak langsung. Masyarakat
dalam melakukan perannya wajib berhubungan dengan penyelenggaran jalan
tol di tiap-tiap tingkatan (Nasional, Provinsi, Kabupaten, Kota, dan
Desa) melalui unit yang berfungsi melayani peran masyarakat dalam
penyelenggaraan jalan tol (Appe, 2013).
Dengan
adanya dampak positif dan negatif dalam sosial-ekonomi pembangunan
jalan Tol Trans Sumatera maka dibutuhkan strategi futuristik untuk
memanfaatkan peluang dari dampak yang terjadi sehingga dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat lokal dan memberikan insight bagi pemangku
kepentingan. Strategi tersebut harus dijabarkan kedalam tahapan/langkah
yang terorganisir untuk diimplementasi menjadi realita.
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana dampak sosial-ekonomi pembangunan jalan tol Trans Sumatera
terhadap kesejahteraan masyarakat setempat ?
2. Bagaimana strategi futuristik dalam memanfaatkan dampak pembangunan
Jalan Tol Trans Sumatera oleh pihak terkait ?
3. Bagaimana Langkah/Tahapan diambil untuk mengimplementasi strategi
futuristik yang telah dibuat ?
1.3 Tujuan Penelitian
Sumatera terhadap kesejahteraan masyarakat setempat
2. Menjelaskan dan mengkaji strategi futuristik dalam memanfaatkan dampak
Untuk menciptakan peluang oleh pihak terkait
3. Menjelaskan dan mengkaji Tahapan/Langkah yang diambil untuk mengimplementasi
strategi futuristik yang telah dipaparkan
1.4 Manfaat Penelitian
Diharapkan karya tulis ini dapat memberikan kontribusi pemikiran bagi para pemangku kepentingan untuk mempersiapkan dan membina masyarakat dalam menghadapi dampak sosial-ekonomi pembangunan jalan tol Trans Sumatera dengan mengimplementasi strategi futuristik untuk meraih peluang terbaik dimasa depan.
METODE PENELITIAN
1.1 Sumber Data
Dalam
karya tulis ini seluruh analisis dijelaskan dengan menggunakan metode
studi pustaka melalui data sekunder berupa dokumen yang diperoleh
(dengan ketentuan) dari data publikasi. Sumber dari studi pustaka ini
bervariasi dari buku, jurnal, berita yang berasal dari media
internasional maupun nasional. Sebagian besar data di dalam karya tulis
ini menggunakan data yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat, PT. Hutama Karya Tbk, Badan Pusat Statistik, dan studi
literatur.
1.2 Analisis Data
Analisis
data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data dan menarik
kesimpulan. Sumber data yang telah diperoleh dianalisis berdasarkan
fakta yang ada dan dikembangkan sesuai dengan analisis pemikiran yang
digambarkan dalam kerangka konseptual penulisan. Analisis data
diperlukan untuk menunjukan uraian dan deskriptif dari data sebagai
sumber informasi terkait permasalahan yang diangkat serta gagasan
solutif yang ditawarkan.
1.3 Studi Literatur
Dalam
penulisan ini dilakukan sebuah studi literatur sebagai penegas kerangka
konseptual yang dikemabngkan. Menurut Nazir (2003) menyebutkan bahwa
studi literatur menekuni dan menalaah sebuah literatur tanpa
memperdulikan apakah penelitian literatur yang digunakan dilakukan
menggunakan data sekunder maupun primer. Studi Literatur diperlukan
dalam mendukung sumber data yang dianalisis, sehingga memperoleh uraian
yang relevan atas data yang diperoleh. Studi Literatur sebagai bagian
dalam pengembangan pemikiran konseptual pemecahan masalah yang diangkat.
1.4 Penarikan Kesimpulan
Penarikan
kesimpulan dilakukan setelah analisis data dan sumber informasi lain
terkait telah dilakukan, sehingga kerangka pemikiran sesuai dengan
kerangka konseptual. Penarikan kesimpulan bertujuan untuk memberikan
kejelasan terhadap rumusan masalah yang diangkat serta rekomendasi atas
uraian pemecahan masalah tersebut. Kesimpulan merupakan langkah akhir
dalam menarik titik temu permasalahan yang diangkat sesuai dengan data
dan informasi tekait sebagai pendukung kesimpulan akhir.
1.5 Justifikasi Strategi
Strategi yang diajukan telah mempertimbangkan tingkat cost and benefit serta hambatan dan dorongannya setelah strategi tersebut diterapkan. Tujuan analisis ini adalah untuk menunjukan bahwa strategi yang diajukan bersifat applicable bagi keberlanjutan kesejahteraan hidup masyarakat setempat ketika pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera selesai berjalan.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Tinjauan Teoritis terkait Jalan Tol
Berdasarkan UU No. 38/2004 tentang Jalan,Pasal 44 dijelaskan bahwa Jalan
tol adalah jalan umum yang merupakan bagian sistem jaringan jalan dan
sebagai jalan nasional yang penggunanya diwajibkan untuk membayar.
Pembangunan jalan tol dilakukan untuk memperlancar lalu lintas didaerah
yang telah berkembang, meningkatkan hasil guna dan daya guna pelayanan
distribusi barang
dan jasa untuk menunjang peningkatan pertumbuhan ekonomi, meringankan
beban pemerintah melalui partisipasi pengguna jalan, dan meningkatkan
pemerataan hasil pembangunan dan keadilan. Manfaat
strategis lainnya dari pembangunan jalan tol yakni membuka lapangan
kerja skala besar, meningkatkan penggunaan sumber daya dalam negeri,
seperti industri semen, baja dan jasa konstruksi, Mendorong kembalinya
fungsi intermediasi perbankan ke sektor investasi produktif demi
terciptanya pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan. meningkatkan
daya tarik investasi di Indonesia, meningkatkan kegiatan ekonomi di
daerah yang dilalui jalan tol sebagai pendorong PDRB (Produk Domestik
Regional Bruto), dan memperlancar kegiatan ekspor. Pembangunan jalan tol
juga akan memacu kebangkitan sektor riil dengan terjadinya multiplier effect bagi perekonomian nasional. Jadi dapat disimpulkan jalan
tol adalah jalan umum yang kepada pemakainya dikenakan kewajiban
membayar dan merupakan jalan alternatif untuk jalan lintas dan jalan
umum yang telah ada. Jalan tol diselenggarakan dengan tujuan
meningkatkan efisiensi pelayanan disribusi barang dan jasa guna
meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan perkembangan wilayah dengan
memperhatikan rencana induk jaringan jalan.
Berdasarkan
Undang-undang No. 38/2004 tentang Jalan, dinyatakan bahwa wewenang
penyelenggaraan jalan tol berada pada pemerintah yang meliputi
pengaturan, pembinaan, pengusahaan, dan pengawasan (Pasal 45 (1&2). Pengusahaan
jalan tol dilaksanakan dengan maksud untuk mempercepat perwujudan
jaringan jalan bebas hambatan sebagai bagian dari jaringan jalan
nasional dan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara dan/atau Badan
Usaha Milik Daerah dan/atau Badan Usaha Milik Swasta. Pemerintah
melaksanakan pengadaan lahan untuk pembangunan jalan tol bagi
kepentingan umum dengan menggunakan dana yang berasal dari pemerintah
dan/atau badan usaha. Investasi
dengan pembangunan jalan tol baru akan menyediakan transportasi yang
lebih efisien dan memacu investasi sektor lain yang akan mempercepat
pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan.
3.2 Latar Belakang Pembangunan Jalan Tol Lintas Trans Sumatera
Pada tanggal 20 Februari 2012, Menteri Badan Usaha Milik Negara (Dahlan Iskan) mengadakan
sebuah pertemuan dengan para Gubernur yang ada di seluruh Sumatera di
Griya Agung, Palembang, Sumatera Selatan. Pertemuan ini membahas tentang
percepatan pembangunan jalan tol di Sumatera. Dalam
pertemuan tersebut juga hadir Deputi Kementerian BUMN bidang
infrastruktur (Sumaryanto), Direktur Utama PT Jasa Marga (Adityawarman),
dan Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga (Abdul Hadi) (KPPIP.go.id,
2016). Dikarenakan
secara ekonomi pembangunan jalan tol di Sumatera masih terlalu berat,
serta kurang diminati oleh investor, maka awalnya hanya disepakati untuk
membangun perusahaan terlebih dahulu, lalu kemudian pembiayaannya ditanggung oleh Jasa Marga dan setiap Pemda yang ada di
Sumatera. Pembagian tugasnya adalah, Pemda membebaskan tanah dan
mencadangkan sejumlah lahan di sepanjang jalan tol untuk sebuah proyek
bisnis pada masa depan yang akan dikelola bersama (Afriyadi, 2014).
Pada tahun 2014, Presiden RI (Susilo Bambang Yudhoyono) mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera. Dalam Perpres ini dinyatakan sebagai langkah awal akan diupayakan terciptanya pembangunan jalan tol di Sumatera dan akan dilaksanakan pembangunan jalan tol pada empat ruas, yang meliputi ruas Medan- Binjai, ruas Palembang-Simpang Indralaya, ruas Pekanbaru-Dumai, dan ruas Jalan Tol Trans Sumatera.Kemudian
pada tahun 2015, Presiden RI (Joko Widodo) melakukan revisi terhadap
peraturan jalan tol Sumatra tersebut dengan peraturan baru, yaitu
Undang-undang Nomor 117 Tahun 2015. Dalam Perpres tersebut terdapat
penambahan ruas-ruas jalan tol baru lainnya yang akan digarap, meliputi
ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang, ruas Pematang
Panggang-Kayuagung, ruas Kisaran-Tebing Tinggi, serta ruas Tol
Palembang- Tanjung Api-Api (KemenPUPR, 2015). Sebagian
besar ruas Tol Trans Sumatera yang digarap akan dilakukan serta
dikelola oleh BUMN, yaitu PT.Hutama Karya (Persero) melalui skema
penugasan. Pada tanggal 23 Agustus 2016, Menteri PUPR (Basuki
Hadimuljono) menerbitkan Surat Keputusan tentang penugasan kepada PT.
Hutama Karya untuk membangun tiga ruas Tol Trans Sumatera tambahan,
yaitu Banda Aceh-Medan (455 km), Padang- Pekanbaru, serta Tebing
Tinggi-Parapat (98,5 km) (Puspa, 2016). Mengutip data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) saat
ini setidaknya sudah ada 763 km tol Trans Sumatera yang tengah
dibangun. Sepanjang 413 km di antaranya tercatat sudah beroperasi penuh. Ruas-ruas
yang saat ini masih belum beroperasi atau dikerjakan sebagian seksinya
di antaranya Kayu Agung-Palembang-Betung, Pekanbaru-Dumai, Medan-Binjai,
Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat, Sigli-Banda Aceh,
Indrapura-Kisaran, dan Pekanbaru-Padang (segmen Padang-Sicincin). Ruas-ruas tersebut mayoritas ditargetkan beroperasi tahun ini dan sisanya di 2021. Untuk progress terkini ruas Tol Trans Sumatera terdapat 3 ruas yang sudah beroperasi penuh diantaranya Ruas Bakauheni-Terbanggi (140,7 km) , ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (189,2 km) , ruas Palembang-Indralaya (21,9 km) , ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi. (61,7 km).
3.3 Dampak Pembangunan Jalan Tol terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat
A. Dampak Sosial
Pembangunan jalan tol Trans Sumatera akan
memberikan beragam dampak terhadap kehidupan masyarakat disekitarnya,
dampak yang akan timbul dalam kehidupan sosial masyarakat diantaranya:
1. Adanya
perubahan yang tidak signifikan dalam interaksi sosial yang timbul
dalam lingkungan masyarakat setempat karena masyarakat akan cenderung
individualistis
Dengan keberadaan jalan tol, waktu yang ditempuh akan lebih cepat
sehingga masyarakat menjadi individualis terhadap lingkungan
sekitarnya. Jika masyarakat sudah menganut paham idividualistik maka
akan sangat bertentangan dengan segala macam aturan dan standar moral
yang berlaku di dalam tataran masyarakat. Sikap
individualistis ini mengakibatkan mereka enggan bersosialisasi
dikehidupan nyata. Mereka hanya dapat berkomunikasi secara pasif tanpa
bisa bersosialisasi dengan masyarakat sekitarnya. Akibatnya, kehidupan
sosial mereka akan terganggu dan menutup diri dari kehidupan nyata Berkaitan dengan permasalahan diatas terdapat teori yang dapat digunakan untuk menjelaskannya yaitu, teori perilaku sosial. Teori ini mengungkapkan pentingnya suasana saling ketergantungan yang merupakan keharusaan untuk menjamin keberadaan suatu manusia dengan manusia lainnya (Pratiwi, 2001). Jadi dapat disimpulkan, peran masyarakat terhadap pembangunan jalan tol Trans Sumatera sangat diperlukan. Jika masayarakat individualis maka dapat menghambat peran serta masyarakat dalam pembangunan jalan tol Trans Sumatera sehingga masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan keadaan sekitarnya dan tidak berperilaku individualis sehingga peran masyarakat dapat berjalan dengan baik.
2. Adanya kemudahan interaksi dan pertukaran budaya dengan masyarakat luar, serta peningkatan judgement terhadap level kemajuan pembangunan Pulau Sumatera akibat adanya Jalan Tol dari perspektif masyarakat asing.
Dengan
adanya jalan tol masyarakat dapat bertukar budaya dengan masyarakat
yang lainnya sehingga masyarakat tradisional menjadi lebih modern.
Dengan adanya pembangunan jalan tol, masyarakat dari luar Pulau Sumatera dapat dengan mudah datang dan pergi untuk bertukar pikiran, pengetahuan, dan pengalaman. Masyarakat
diharapkan dapat menyaring budaya yang masuk dan berkembang di
wilayahnya supaya tidak terjadi penyimpangan budaya. Masyarakat yang
mengalami perubahan kebiasaan (dari desa ke kota) berkaitan erat dengan masyarakat transisi. Hubungan kelompok masyarakat transisi terhadap kelompok masyarakat lain memiliki pola yang tidak pasti. Dengan adanya kunjungan orang daerah lain yang melintasi jalan to tersebut akan pula meningkatkan judgement terhadap
kemajuan pembangunan di Pulau Sumatera sehingga akan meningkatkan citra
dan namabaik Pulau Sumatera dimata penduduk daerah lain dan bahkan
masyarakat asing. Dengan adanya peningkatan citra suatu daerah akan
memantik minat orang daerah lain untuk berkunjung dan berwisata di Pulau
Sumatera yang secara jangka panjang akan menguntungkan dari sisi
peningkatan pendapatan daerah. Oleh karena itu sudah selayaknya
Pemerintah daerah dan masyarakat setempat mendukung penuh pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera. Berkaitan dengan permasalahan diatas terdapat teori yang dapat digunakan untuk menjelaskannya yaitu teori pertukaran sosial. Berdasarkan
teori ini, kita memasuki hubungan pertukaran dengan orang lain karena
dengan itu hubungan kita dapat memperoleh suatu imbalan. Teori
ini melihat hubungan antara perilaku dengan lingkungan atau wilayah,
dan hubungan yang saling mempengaruhi (Mankoma, 2013). Jadi dapat disimpulkan, pembangunan jalan tol Trans Sumatera dapat memudahkan interaksi suatu kelompok masyarakat dengan kelompok lainnya
karena kemudahan akses jalan tersebut. Daerah di sekitar jalan tol akan
sangat cepat mendapat dampak budaya asing dari luar daerah karena
wilayahnya yang sangat berdekatan dengan spot-centre menjadi
tempat pertama yang dikunjungi masyarakat pendatang sehingga akan
membawa dampak pertukaran budaya yang lebih cepat dibandingkan dengan
wilayah lainnya serta akan meningkatkan citra daerah dengan adanya judgement terhadap kemajuan pembangunan di Pulau Sumatera.
3. Berkurangnya kesenjangan ekonomi dan Meningkatnya pemerataan pembangunan.
Pembangunan infrastruktur merupakan upaya yang dilakukan negara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh penjuru Indonesia. Selama kurun waktu yang cukup panjang pembangunan infrastruktur telah menghasilkan berbagai kemajuan yang cukup berarti namun sekaligus juga mewariskan berbagai permasalahan yang mendesak untuk ditangani. Permasalahan tersebut diantaranya
masih terdapatnya disparitas atau ketimpangan antar daerah. Pembangunan
ekonomi di masa lalu telah mengubah struktur ekonomi secara mengesankan
dan mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi. Namun,
perubahan struktur ekonomi ini hanya terjadi pada tingkat nasional,
sedangkan pada tingkat daerah secara agregat relatif stagnan, terutama
daerah-daerah di luar pulau Jawa. Ini berarti bahwa peranan dan
partisipasi daerah dalam pembangunan ekonomi nasional belum optimal. Salah
satu upaya negara untuk mengurangi ketimpangan antar daerah/wilayah
tentunya melalui pemerataan pembangunan pada daerah-daerah. Pembangunan
regional merupakan bagian integral dalam pembangunan nasional. Dengan
demikian diharapkan hasil pembangunan akan dapat terdistribusi dan
teralokasi ke tingkat regional. Pembangunan
Jalan Tol Trans Sumatera menjadi salah satu upaya untuk mengurangi
kesenjangan ekonomi dan meningkatkan Pemerataan pembangunan diseluruh
pulau.
4. Adanya
alih profesi beberapa jenis profesi seperti Petani, Pedagang, dan
Budayawan untuk pemanfaatan keberadaan Jalan Tol sebagai peluang
lapangan kerja sesuai daya dukung yang tersedia.
Pembangunan
jalan tol akan menimbulkan alih fungsi lahan. Alih fungsi lahan ini
akan mendorong terjadinya perubahan profesi bagi seseorang apabila lahan
yang dialihfungsikan sebelumnya adalah area produktif seperti sawah,
kebun, kolam ikan, dan lain-lain. Sudah menjadi keharusan bagi penduduk
yang mempunyai lahan dan terdampak akibat pembangunan jalan tol ini
untuk meningkatkan kemampuan dan ilmu lain yang berhubungan dengan
profesi baru yang akan ditekuni agar mampu bertahan hidup dimasa depan.
Beberapa profesi baru yang dapat ditekuni adalah Pedagang
handicraft/kuliner/pakaian, Bisnis Online, Investasi Saham, Budayawan,
Social Media Influencer, Youtuber, Blogger, dan lain-lain. Dalam proses
peralihan dan adaptasi dari penduduk terdampak akibat berubahnya profesi
mereka dalam hal ini peran dan bimbingan dari Pemerintah sangatlah
diperlukan untuk memberikan pelatihan, pendampingan, dan pengalokasian
sesuai dengan minat dan bakat dari penduduk terdampak tersebut. Sebagai
contohnya bagi penduduk terdampak yang awalnya mempunyai lahan produktif
namun harus tergusur dan mendapatkan ganti rugi dari Pemerintah, maka
penduduk tersebut dapat memanfaatkan uang yang didapat untuk mengelola
bisnis yang sama namun dilain tempat atau mengelola bisnis yang berbeda
namun tetap ditempat yang sama. Penduduk terdampak diharuskan mempunyai
pertimbangan dan penilaian yang matang untuk dapat mengelola keuangan
yang dimiliki ketika akan memutuskan untuk terjun ke profesi barunya
sehingga uang yang dimiliki tidak akan bernilai sia-sia.
5. Adanya
perubahan gaya hidup masyarakat setempat dalam hal cara berpakaian,
preferensi tempat pembelian produk, preferensi kepemilikan kendaraaan
bermotor, serta preferensi dalam pemanfaatan barang elektronik.
Perubahan
gaya hidup adalah salah satu dampak yang tidak bisa dihindari dengan
adanya pembangunan Jalan Tol. Beberapa perubahan gaya hidup yang terjadi
diantaranya dalam hal cara berpakaian, preferensi tempat pembelian
produk, preferensi kepemilikan kendaraaan bermotor, serta preferensi
dalam pemanfaatan barang elektronik. Masyarakat terdampak diharapkan
dapat menerapkan perubahan gaya hidup dengan tetap berpegang teguh pada
norma dan etika yang berlaku serta bijaksana dalam menghadapi perubahan
gaya hidup yang terjadi. Sikap memfilter gaya hidup adalah upaya penting
yang harus dilakukan masyarakat terdampak agar tetap mampu menjaga
keselarasan norma tatanan hidup, menjaga nilai-nilai luhur yang telah
melekat, serta mampu berpikir jangka panjang dalam menyikapi arus
teknologi informasi yang masuk demi terciptanya kehidupan yang positif
dan berkelanjutan.
6. Adanya
peluang pengembangan budaya dan kesenian lokal dengan terselenggaranya
expo /atraksi budaya/pentas seni/ yang ditampilkan pada Megatron atau
secara live perform ditempat-tempat
strategis sekitar jalan Tol sehingga akan mengangkat citra positif
pelestarian budaya yang menginspirasi masyarakat daerah lain.
.
Pembangunan
jalan tol diharapkan akan mampu meningkatkan rasa cinta masyarakat
lokal terhadap seni, budaya, dan tradisi yang ada serta mampu
memanfaatkan momentum pelestarian budaya itu untuk mendatangkan
pundi-pundi uang. Untuk mewujudkan hal ini dibutuhkan peran strategis
Pemerintah dan Perusahaan. Melalui penyelenggaraan expo /atraksi
budaya/pentas seni/ yang ditampilkan pada Megatron atau secara live
perform adalah cara untuk melestarikan budaya bagi penduduk lokal serta
memperkenalkan budaya lokal kepada masyarakat luar daerah yang melintas
dijalan Tol. Cara ini akan menimbulkan efek multiplayer karena selain
pelestarian seni budaya sebagai tujuan utama akan timbul peningkatan
pendapatan daerah sebagai tujuan pendukung serta peningkatan
pendapatan/kesejahteraan masyarakat setempat dengan terwujudnya
peningkatan pendapatan daerah tersebut.
B. Dampak Ekonomi
1. Adanya
alih fungsi lahan dengan ganti rugi yang optimal dan bermanfaat bagi
kelancaran arus distribusi produk hasil panen milik Petani
Alih
fungsi lahan atau lazimnya disebut sebagai konversi lahan
adalah perubahan fungsi sebagian atau seluruh kawasan lahan dari
fungsinya semula, perubahan ini membawa dampak negatif terhadap
lingkungan dan potensi lahan itu sendiri. Pembangunan
jalan tol tersebut akan melintasi kawasan pertanian dan perkebunan yang
dikelola oleh masyarakat. Secara tidak langsung pembangunan tersebut
mengakibatkan lahan pertanian dan perkebunan menjadi tidak produktif
lagi dan dapat mempengaruhi penghasilan mereka. Karena itu, pengelola jalan tol diwajibkan untuk mengganti kerugian para petani yang terkena dampak penggusuran jalan tol Trans Sumatera dengan
layak sehingga petani tidak dirugian secara materi dengan keberadan
jalan tol tersebut (Murdaningsih, 2015). Berkaitan dengan permasalahan
diatas terdapat teori yang dapat digunakan untuk menjelaskannya, yaitu
teori pengembangan wilayah.. Jadi dapat disimpulkan bahwa, alih fungsi lahan yang terjadi karena adanya pembangunan jalan tol Trans Sumatera membawa
dampak yang cukup besar bagi para petani, karena kebun dan sawah mereka
digusur untuk kepentingan pembanguan tersebut. Dari teori pengembangan wilayah, pembangunan tersebut merupakan kemajuan yang dapat dirasakan oleh para petani. Nantinya dengan adanya
akses jalan yang baik, para petani dapat dengan mudah mengirim hasil
taninya ke pihak kedua atau pengolah bahan mentah menjadi setengah jadi
dan bahkan menjadi bahan setengah jadi menjadi bahan jadi atau siap dijual kekota dan daerah lain sehingga tercipta kemakmuran dari wilayah tersebut.
2. Sebagai sarana mengurangi pengangguran dengan menyerap tenaga kerja setempat sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Yang dimaksud meningkatnya taraf hidup masyarakat adalah meningkatnya kemampuan dalam memenuhi
kebutuhan yang sebelumnya tidak terpenuhi dengan cara-cara tertentu.
Salah satu cara untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat adalah dangan cara memanfaatkan secara maksimal momentum keberadaan jalan tol Trans Sumatera. Masyarakat dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan proyek pembangunan jalan tol, pihak penyelenggara pun melaksanakan open recruitment pekerja di sektor-sektor yang dibutuhkan serta terdapatnya peluang bisnis di sektor mikro dan makro untuk masyarakat sekitar jalan tol.
Dalam penyelengaraan jalan tol Trans Sumatera, terdapat proses pembangunan yang sedang berlangsung sehingga membutuhkan tenaga kerja yang sangat banyak. Proyek infrastruktur jalan yang telah dikerjakan saat ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi pembukaan lapangan kerja di beberapa daerah. Setiap proyek diperkirakan dapat menyerap
ribuan tenaga kerja dalam proses pengerjaannya. Penyerapan tenaga kerja
tidak hanya di sektor konstruksi, tetapi juga pertanian dan industri,
termasuk juga jasa dan perdagangan. Jadi
dengan terbukanya lapangan kerja akan mengurangi pengangguran
masyarakat setempat sehingga akan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
3. Tumbuhnya peluang usaha jenis baru di sekitar jalan tol sebagai bentuk pemberdayaan
masyarakat setempat untuk menjual produk lokal unggulan dengan basis
UMKM ditempat strategis area jalan tol sehingga akan mengganti profesi
sebelumnya ke profesi baru yang lebih berdaya guna.
Dalam
usaha sektor informal, seperti kedai makanan dan minuman sudah pasti
akan tumbuh memenuhi kebutuhan makan para pekerja jalan tol dan mungkin selanjutnya perlu diatur oleh pengelola jalan tol agar para pemasok makanan ini mendapat tempat di rest area di
tepi jalan tol setelah pembangunan selesai. Masyarakat yang tidak
mendapatkan tempat pada sektor formal akan beralih ke sektor informal
yang tidak menuntut banyak keahlian dan pendidikan yang memadai
(Dilapanga,2016). Beberapa
jenis pekerjaan yang termasuk di dalam sektor informal, salah satunya
adalah pedagang kaki lima, seperti warung nasi, penjual rokok, penjual
koran dan majalah, penjual makanan kecil dan minuman, dan lain-lainnya. Sektor
informal yang ada di Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam
perekonomian Indonesia, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja.
Sektor informal merambah semua jenis pekerjaan dan bidang pekerjaan.
Kebijakan-kebijakan dalam pengembangan sektor informal perlu dilakukan
oleh pemerintah agar sektor informal jauh lebih berperan dalam perekonomian masyarakat (Ningrum, 2015). Berkaitan
dengan permasalahan diatas terdapat teori yang dapat digunakan untuk
menjelaskannya, yaitu Teori Pertumbuhan Ekonomi Teori ini menekankan tentang pentingnya peranan pengusaha dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi. Jadi
dapat disimpulkan, bahwa peran pengusaha sangat penting bagi
pertumbuhan ekonomi disuatu daerah. Dengan adanya jalan tol maka peluang
bisnis akan terbuka lebar bagi pengusaha besar seperti pengusaha hotel,
pabrik, dan perumahan mewah. Mereka akan bersaing secara sehat dan
dapat membuka lapangan kerja yang luas kepada masyarakat sekitar jalan
tol. Bahkan bukan hanya pengusaha yang memilki modal besar saja yang
dapat berkembang, namun pengusaha kecil di sektor informal pun dapat
mencoba peruntungannya, pengusaha kecil di sektor informal akan lebih
dahulu tumbuh dan berkembang di wilayah tersebut seiring permintaan
konsumen yang tinggi. Hal itu akan Menjadikan
kawasan sekitar jalan tol sebagai tempat yang ideal untuk membuka
bisnis di semua bidang dan menjadikan daerah tersebut sebagai salah satu pusat ekonomi daerah yang akan menambah pendapatan daerah.
4. Adanya efisiensi biaya logistik serta peningkatan distribusi barang dan jasa dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Berkembangnya industri didaerah Sumatera merupakan manfaat yang akan didapat karena adanya kemudahan proses logistik. Dengan pembangunan jalan tol tersebut akan mengurangi biaya dan waktu logistik sehingga akan
meningkatkan perkembangan perekonomian. Dengan ekonomi yang berkembang
secara otomatis akan meningkatkan pendapatan daerah sehingga dimasa
depan daerah akan mengalokasikan dana pembangunan lebih besar dari
sebelumnya keberbagai bidang baik itu Pendidikan, Sosial, Budaya,
Teknologi Informasi, dan Lingkungan. Dengan berkembangnya seluruh
aspek/lini pembangunan, maka akan menjadikan Pertumbuhan industri pulau
Sumatera dalam sepuluh tahun kedepan akan mengalahkan pulau Jawa.
Kemudahan logistik diharapkan dapat termanfaatkan dengan baik oleh
pelaku industri dengan memaksimalkan kualitas produksi dan operasional
bisnisnya sehingga akan meningkatkan kepuasan konsumen dalam negeri dan
luar negeri bagi perusahaan yang melakukan ekspor.
Secara
global tujuan dari adanya jalan tol adalah untuk meningkatkan
pertumbuhan ekonomi dengan cara meningkatkan pelayanan distribusi barang
dan jasa. Jalan tol merupakan jalan bebas hambatan yang memungkinkan
waktu perjalanan menjadi lebih cepat sehingga biaya distribusi barang
dan jasa bisa ditekan. Jalan umum banyak sekali memiliki hambatan,
seperti kemacetan maupun jalan banyak yang berlubang. Hal tersebut
menyebabkan perusahaan merugi karena barang yang terlambat dikirim,
apalagi yang muatannya adalah sayur atau buah yang memiliki batas waktu
maksimum. Bisa jadi sayur atau buah tersebut sudah membusuk kalau truk
yang mengangkut tidak sesuai target waktu dalam mengantarnya. Dalam
hal ini, jalan tol mempercepat waktu perjalanan kendaraan, karena akses
jalan menjadi mudah atau adanya keterjangkauan daerah. Jika suatu
daerah sudah mudah diakses, maka akan menarik para investor untuk
berinvestasi disana (Jasa Sipil,2016).
5. Meningkatkan peluang pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan adanya jalan tol ekonomi daerahpun akan naik, pendistribusian barang dan jasa dari
suatu daerah ke daerah lain akan menjadi lebih mudah dan menjadi lebih
efisien serta cepat, maka pembangunan di tiap daerahpun bisa lebih cepat
dan merata. Pertumbuhan
ekonomi daerah sangat dipengaruhi oleh kemudahan infrastruktur jalan
yang baik. Pembangunan infrastruktur jalan yang baik akan meningkatkan mobilitas produksi barang dan jasa. Pembangunan infrastruktur yang baik merupakan pondasi penggerak kemajuan ekonomi suatu wilayah yang ditandai dengan tingkat mobilitas yang tinggi sehingga akan memudahkan terjadinya interaksi antara penduduk lokal dengan dunia luar. Pembangunan
infrastruktur jalan yang baik dapat memajukan kesejahteraan ekonomi
serta meningkatkan tingkat aksesibilitas. Sumber daya alam yang semula
tidak termanfaatkan akan terjangkau dan dapat diolah. Prasarana akses
jalan yang baik berperan sebagai alat bantu untuk mengarahkan
pembangunan dan sebagai prasarana bagi pergerakan manusia dan atau
barang akibat adanya kegiatan ekonomi di daerah tersebut. Sebagai contoh
suatu kawasan permukiman baru yang hendak dikembangkan akan sepi peminat apabila di lokasi tersebut tidak disediakan prasarana akses jalan yang baik. Hal sepadan juga
terjadi di kawasan permukiman transmigrasi. Suatu kawasan permukiman
tidak akan dapat berkembang meskipun fasilitas rumah dan sawah sudah
siap pakai jika tidak tersedia prasarana akses jalan yang baik, sehingga hal itu akan
mengakibatkan biaya transportasi menjadi sangat tinggi. Jika hal ini
dibiarkan maka kawasan pemukiman transmigrasi tersebut tidak akan
berkembang. Faktor perkembangan wilayah yakni modal, tenaga kerja,
kondisi SDA dan pasar merupakan kesatuan yang saling berkaitan dan
nantinya menghasilkan interaksi dalam upaya menciptakan kegiatan ekonomi, sosial maupun politik yang selaras.
6. Meningkatnya
konektivitas antar wilayah di Pulau Sumatera sehingga meningkatkan daya
dukung pengembangan ekonomi berbasis lokal yang melibatkan masyarakat
setempat demi menciptakan kesejahteraan yang luas.
Dengan
pembangunan Jalan Tol yang membentang sepanjang Pulau Sumatera dari
Selatan Lampung hingga Utara Aceh maka akan menjadi sebuah keuntungan
dengan meningkatnya konektivitas
antar wilayah di Pulau Sumatera sehingga diharapkan akan meningkatkan
pula daya dukung pengembangan ekonomi berbasis lokal yang melibatkan
masyarakat setempat demi menciptakan kesejahteraan yang luas. Diharapkan
konektifitas yang tercipta akan meluas keberbagai aspek seperti
perdagangan, pariwisata, seni-budaya, hingga teknologi informasi. Dengan
meningkatnya konektivitas diberbagai lini pembangunan maka akan
menciptakan peningkatan ekonomi seluruh wilayah di Pulau Sumatera yang
pastinya tidak hanya terfokus pada satu tempat saja sehingga akan
terwujud pemerataan pembangunan yang berkeadilan dan menguntungkan
seluruh elemen di Pulau Sumatera.
3.4 Strategi Futuristik Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera
1. Pengembangan ekonomi masyarakat lokal melalui skema UMKM.
UMKM
merupakan basis bisnis yang memberikan nilai Produk Domestik Bruto
tertinggi secara nasional. Untuk dapat meningkatkan perekonomian
masyarakat maka Pemerintah dapat memberikan pelatihan dan pembinaan
terkait pengembangan UMKM bagi masyarakat setempat. Lini bisnis yang
dapat dikembangkan UMKM diantaranya penjualan pakaian khas daerah,
kuliner khas daerah, kerajinan tangan lokal, dan lainnya. Pihak yang
terkait dalam mewujudkan rencana ini adalah pemerintah pusat dan
pemerintah daerah yang dapat bekerjasama tanpa kecuali adanya
campurtangan pihak swasta untuk dapat memberikan sumbangsih finansial
dan operasional.
2. Pengadaan
Expo /Atraksi Budaya & Pentas Seni sebagai sarana peningkatan
pelestarian warisan leluhur dan peningkatan pendapatan masyarakat
setempat.
Atraksi
budaya dan Pentas seni adalah sebuah pertunjukan yang menampilan budaya
dan seni daerah kepada publik dengan memanfaatkan instrumen/peralatan
sebagai komponen pendukungnya. Melalui expo atraksi seni dan budaya maka
akan meningkatkan pelestarian warisan leluhur serta meningkatkan
pendapatan masyarakat setempat. Untuk mewujudkannya diperlukan
kolaborasi pihak terkait yaitu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
dengan merekrut budayawan untuk dapat menampilkan gelaran pada spot
tertentu yang strategis seperti di rest-area jalan tol. Upaya untuk
menampilkan pertunjukan seni budaya dapat dilakukan melalui 2 cara yaitu
live-performing ataupun pemanfaatan fasilitas Megatron.
3. Program Edukasi menyeluruh kepada masyarakat setempat terkait pentingnya keberadaan Jalan Tol dan upaya Pelestarian Lingkungan
Program
Edukasi dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang informatif kepada
masyarakat setempat terhadap manfaat keberadaan jalan tol serta hal apa
saja yang masyarakat harus lakukan untuk menunjang kemajuan. Program
Edukasi diberikan oleh Pemerintah Daerah yang bekerjasama dengan
Kelurahan, Lembaga Pendidikan, Yayasan, dan Pondok Pesantren sehingga
dapat menjangkau seluruh kalangan masyarakat. Bentuk Edukasi dapat
dilakukan melalui Diskusi Interaktif, Seminar, Webinar, dan Talkshow.
4. Peningkatan
Program CSR Perusahaan kepada masyarakat setempat sebagai feedback
bisnis yang terus berkembang dengan keberadaan Jalan Tol.
Beberapa
perusahaan pasti akan memperoleh manfaat dengan adanya pembangunan
Jalan Tol baik itu dalam hal peningkatan penjualan, kemudahan logistik,
sampai penurunan biaya. Pemerintah selaku regulator dapat membuat
program yang berisi himbauan kepada perusahaan untuk meningkatkan
kapasitas Program CSR (Corporate Social Responsibility) kepada
masyarakat setempat sehingga tidak hanya akan menguntungkan Perusahaan
tetapi juga masyarakat setempat dengan keberadaan Perusahaan tersebut.
Diharapkan dengan Program CSR suatu Perusahaan akan menciptakan kualitas
hidup masyarakat setempat yang lebih sejahtera minimalnya dalam 3 aspek
kebutuhan dasar yang meliputi Sandang, Pangan, dan Papan.
5. Penciptaan Area Terbuka Hijau dengan Pemanfaatan Agribisnis Komoditas Lokal untuk meningkatkan perekonomian.
Pembangunan
jalan tol akan merubah alih fungsi lahan yang akan menghilangkan
beberapa area terbuka hijau. Sebagai gantinya, pembanguan jalan tol
harus dilengkapi dengan penciptaan area terbuka hijau sebagai komponen
pendukung keseimbangan lingkungan. Dalam hal ini Kementerian PUPR selaku
regulator dan PT.Hutama Karya selaku kontraktor dapat berkoordinasi
dengan menggandeng Lembaga terkait Lingkungan dan Pertanian untuk
menciptakan area terbuka hijau di spot strategis yang sesuai
peruntukannya. Pemanfaatan Agribisnis Komoditas lokal dapat ditempuh
sebagai solusi tidak hanya untuk pelestarian lingkungan tetapi juga
peningkatan perekonomian masyarakat setempat. Dalam hal ini Penciptaan
Area terbuka hijau sebagai prioritas utama yang harus dieksekusi untuk
menjaga keselelarasan lingkungan hidup dan Penciptaan Agribisnis
Komoditas Lokal sebagai Program Pendukung (Bukanlah Prioritas) karena
masih banyak cara lain untuk meningkatkan perokonomian penduduk setempat
selain melalui cara yang satu ini.
6. Percepatan pembangunan Infrastruktur Pendukung untuk menunjang keberadaan Jalan Tol yang telah dibangun sebagai Transit City.
Beberapa
infrastruktur pendukung diantaranya hotel, SPBU, tempat wisata,
toko/ruko, galeri ATM, dan lain-lain sangatlah diperlukan keberadaannya
untuk menunjang keberadaan Jalan Tol yang telah dibangun. Oleh karena
itu, Kementerian PUPR sebagai regulator dan PT.Hutama Karya sebagai
kontraktor dapat berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk mempercepat
pembangunan sarana pendukung/ pelengkap setelah ruas jalan tol selesai dibangun.
Tujuan jangka panjang adalah mempermudah aktivitas pengendara pengguna
jalan tol serta sebagai pemantik investor yang ingin memanfaatkan
peluang ekonomi dengan keberadaan jalan Tol tersebut. Tanpa adanya
Infrastruktur pendukung yang tercipta maka keberadaan Jalan Tol tidak
akan hidup/berkembang, oleh karena itu sudah selayaknya Pihak terkait
untuk segera membangun Infrastruktur Pendukung setelah pembangunan jalan
Tol telah selesai.
3.5 Tahapan/Langkah Implementasi Strategi Futuristik
1. Planning
Adalah
proses menetapkan sasaran organisasi dan cara mencapainya. Dalam hal
ini sasaran pengembangan Jalan Tol telah dirancang dalam program SIMPARTY yang
berisi 6 dampak Sosial-Ekonomi serta 6 Strategi Futuristik untuk
memanfaatkan peluang roda perekonomian dengan Pembangunan Jalan Tol
Trans Sumatera.
2. Organizing
Adalah
proses pengaturan dan alokasi tugas,wewenang, dan sumberdaya untuk
mencapai sasaran. Dalam hal ini Pemerintah selaku regulator dan
PT.Hutama Karya selaku kontraktor menentukan tugas dan tanggung-jawabnya
masing-masing serta mencari dan mengelaborasi pihak-pihak lain yang
terkait sesuai kapasitas dan kompetensinya untuk mengembangkan program
6S (Six Strategy) yang telah dicanangkan
3. Actuating
Adalah
proses menggerakkan orang agar termotivasi mengerjakan tugas. Dalam hal
ini setelah pihak-pihak terkait ditentukan, langkah selanjutnya adalah
pelaksanaan/eksekusi dari 6S (Six Strategy) dengan mempertimbangkan
waktu, tempat, dan kondisi-situasi yang sesuai dan layak.
4. Controlling
Adalah
proses untuk memastikan bahwa kegiatan tetap mengarah pada sasaran.
Diperlukan adanya pengawasan untuk memastikan bahwa eksekusi yang
dijalankan dilapangan tetap sesuai dengan sasaran dan kapasitas yang
dituju tanpa adanya penyimpangan yang dapat menghambat tercapainya
tujuan. Oleh karena itu, fungsi Pemerintah sangatlah diperlukan
dominasinya pada tahap ini.
5. Evaluating
Adalah
proses memberikan penilaian terhadap kinerja keseluruhan. Dalam hal ini
apabila ke-6 strategi telah dieksekusi semuanya dan ketika pengawasan
telah dilaksanakan maka langkah selanjutnya adalah memberikan penilaian
terhadap hasil yang dicapai. Dengan penilaian ini akan diketahui
seberapa jauh tingkat kesuksesan program, apasaja faktor yang menghambat
selama eksekusi berlangsung, berapa banyak dana yang dialokasikan,
apakah kondisi-situasi ketika eksekusi dijalankan memberikan dukungan
maksimal, dan bagaimana kinerja pihak-pihak terkait selama eksekusi
berjalan.
6. Feed Back
Setelah
evaluasi dijalankan maka akan tercipta timbal balik yang harus diambil
oleh Pemerintah untuk bertindak sesuai kadar hasil evaluasi untuk
meningkatkan, mempertahankan, mengurangi, atau menghapus Strategi yang
telah dijalankan untuk memamnfaatkan Peluang Ekononi Pembangunan Jalan
Tol Trans Sumatera.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Upaya
peningkatan taraf hidup masyarakat melalui program kerja pemerintah
yang integratif dan berdampak sangatlah diperlukan bagi penciptaan SDM
yang unggul demi mencapai Indonesia Maju. Pembangunan Jalan Tol Trans
Sumatera adalah salah satunya. Jalan Tol Dengan jarak tempuh 2974 kilometer yang terdiri dari 2046 km Koridor utama dan 928 km koridor
pendukung yang terbentang dari Selatan Lampung hingga Utara Aceh
menjadikan Jalan Tol ini sebagai salah satu megaproyek infrastruktur
terbesar di Indonesia yang menciptakan berbagai dampak Sosial-Ekonomi
dan dampak Infrastruktur-Lingkungan yang luas. Dengan terciptanya dampak
yang timbul dari Pembangunan Tol Trans Sumatera maka dibutuhkan
Strategi Cerdas yang tidak hanya futuristik namun juga implementatif
untuk meraih peluang penciptaan kemajuan roda perekonomian bangsa dimasa
depan. Pencanangan beberapa strategi tanpa adanya langkah/tahapan untuk
implementasi strategi menjadi sebuah ketidakpastian mencapai sukses
dimasa depan. Oleh karena itu dalam Karya Tulis ini dipaparkan 6
Langkah/Tahapan untuk mengimplementasi strategi yang telah dibuat
menjadi sebuah realita bukanlah wacana. Kerjasama Partisipatif, Sinergi,
dan Kolaboratif dari Pemerintah selalu regulator, Perusahaan selaku
Kontaktor, dan Masyarakat selaku Utilisator sangatlah diperlukan untuk
memahami dampak yang ditimbulkan, merancang strategi yang direncanakan,
dan mengimplementasi setiap panduan yang diberikan untuk mampu
menghubungkan kebaikan demi tercapainya kemajuan bangsa dimasa kini dan
nanti. Dengan advokasi #WujudkanEksekusiTolSumatera,WujudkanIndonesiaSejahtera, penulis yakin dan percaya karya tulis berjudul SIMPATRY (SIX IMPACT & SIX STRATEGY) akan mampu memberikan insight para pemangku terkait dalam menciptakan Kebijakan yang efektif terkait Cost & Benefit Analysis dari Pembangunan Tol Trans Sumatera untuk mewujudkan Suistainable Development Goals (SDGs) 2030 dan Indonesia Emas 2045.
4.2 Saran
Kerjasama kolaboratif antara Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat yang tidak hanya sekadar wacana sangatlah diperlukan dalam mengimplementasi strategi futuristik dari dampak sosial-ekonomi pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera. Beberapa Strategi Futuristik-Implementatif yang penulis canangkan diantaranya Pengembangan
ekonomi masyarakat lokal melalui skema UMKM, Pengadaan Expo /Atraksi
Budaya & Pentas Seni sebagai sarana peningkatan pelestarian warisan
leluhur & peningkatan pendapatan masyarakat setempat, Program
Edukasi menyeluruh kepada masyarakat setempat terkait pentingnya
keberadaan Jalan Tol & upaya Pelestarian Lingkungan, Peningkatan
Program CSR Perusahaan kepada masyarakat setempat sebagai feedback
bisnis yang terus berkembang dengan keberadaan Jalan Tol, Penciptaan
Area Terbuka Hijau dengan Pemanfaatan Agribisnis Komoditas Lokal untuk
meningkatkan perekonomian, serta Percepatan pembangunan Infrastruktur
Pendukung untuk menunjang keberadaan Jalan Tol yang telah dibangun
sebagai Transit City. Karya
Tulis ini menimbang bahwa Pemahaman akan timbulnya dampak, Penyusunan
Strategi Futuristik untuk menciptakan peluang, dan Langkah/Tahapan untuk
menerapkan strategi sangatlah penting karena akan menjadi insight bagi
penciptaan kemajuan roda perekonomian dari pembangunan Jalan Tol Trans
Sumatera bagi para pemangku kepentingan. Tak lupa penelitian lebih
lanjut yang menyeluruh terkait Topik ini sangatlah dibutuhkan untuk
memperluas perumusan strategi cerdas dan aplicable lainnya dimasa mendatang.
DAFTAR PUSTAKA
Detikfinance. 2020. Ditarget kelar 2024, Begini Progres Terkini Tol Trans Sumatera. https://finance.detik.com/infrastruktur/d-4910747/ditarget-kelar-2024-begini-progres-terkini-tol-trans-sumatera. Akses tangal 10/03/2020.
Info BPJT. 2013. Sejarah Jalan Tol di Indonesia. Bpjt.pu.go.id/konten/jalan- tol/sejarah. Akses tanggal 11/03/2020.
Info BPJT. 2014. Tujuan dan Manfaat Jalan Tol. Http://bpjt.pu.go.i d/konten/jalan- tol/tujuan-dan-manfaat. Akses tanggal 12/03/2020..
Kementerian PU (Perkerjaan Umum). 2018. Jalan Tol Trans Sumatera (Program dan Tantangan).
http://sibima.pu.go.id/pluginfile.php/48754/mod_resource/content/1/20180514-01 Jalan%20Tol%20Trans%20Sumatera%20%28Program%20dan%20Tantangan%29.pdf. Akses tanggal 11/03/2020.
Kementerian PU (Perkerjaan Umum). 2018.Rencana Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera. http://sibima.pu.go.id/pluginfile.php/42657/mod_resource/content/1/05042018-01-Rencana%20Pembangunan%20Jalan%20Tol%20Trans%20Sumatera.pdf Akses tanggal 11/03/2020.
KPPIP (Komite Percepatan Penyedian Infrastruktur Prioritas). 2016. Proyek Prioritas 8 Ruas Jalan Tol Trans Sumatera. Https://kppip.go. id/proyek- prioritas/jalan/8-ruas-jalan-tol-trans-sumatera/. Akses tanggal 12/03/2020.
Liputan6.2020. Jokowi Targetkan Tol Trans Sumatra Rampung pada 2024. https://www.liputan6.com/bisnis/read/4184470/jokowi-targetkan-tol-trans-sumatra-rampung-pada-2024. Akses tanggal 12/03/2020.
Morissan, 2012. Metode Penelitian Survey. Jakarta: Kencana.
Musleh. 2013. Teori-teori Ketenagakerjaan. Http://Muslehgeo.blogspot. co.id/2013/06/teori-teori-ketenagakerjaan.html?m=1. Akses tanggal 11/03/2020.
Puspasari, Dewi. 2019. Tol Trans Sumatera dan Kesejahteraan Warga Sumatera.
Https://dewi puspasari.net/2019/05/30/tol-trans-sumatera-dan-kesejahteraan- warga-sumatera/. Akses tanggal 12/03/2020.
(Penelitian ini dilaksanakan pada Maret 2020 sebagai partisipasi pada Lomba Karya Tulis Mahasiswa rangkaian HUT ke-59 PT.Hutama Karya,Tbk)*

Tidak ada komentar:
Posting Komentar