Sabtu, 02 Mei 2020

Akuntan Masuk Desa

(Penelitian ini dilaksanakan pada Januari 2019 sebagai partisipasi pada Simposium Nasional Mahasiswa Akuntansi (SIMPONAS) oleh Ikatan Akuntan Indonesia di Balai Kartini, Jakarta.)* 

Link Video : https://www.youtube.com/watch?v=5XBNSdKWxXI


AKUNTAN MASUK DESA ;
 SOLUSI ATASI PERMASALAHAN TATA KELOLA  DANA DESA UNTUK MENCAPAI TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PUBLIK ERA MASA KINI

PENDAHULUAN
Profesi akuntansi adalah suatu pekerjaan yang menyediakan informasi keuangan dari kegiatan ekonomi melalui standar yang berlaku guna perencanaan, pengevaluasian, pengendalian, dan pengukuran kinerja bagi institusi yang menyelenggarakannya. Informasi keuangan yang disajikan haruslah terukur, bernilai wajar, dan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya. Beberapa kelompok spesifik dari profesi akuntan diantaranya akuntan intern, akuntan publik, akuntan pemerintah, dan akuntan pendidik. Semua kelompok spesifik tersebut mempunyai pilar tersendiri dalam menekuni dan melaksanakan pekerjaan akuntansi sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Akuntabilitas publik merupakan landasan bagi proses penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governance). Aparatur pemerintah harus mempertanggungjawabkan tindakan dan pekerjaannya pertama dan utama kepada publik dan kedua kepada organisasi tempatnya bekerja. Dengan akuntabilitas publik setiap aparat harus dapat menyajikan informasi yang benar dan lengkap untuk menilai kinerjanya baik yang ditujukan untuk masyarakat umum maupun organisasi tertentu. Setiap aparat harus bertanggung jawab (responsible) atas pelaksanaan tugas-tugasnya secara efektif yaitu dengan menjaga, menjamin, dan mempertahankan setiap elemen tugas yang ada sehingga akan menciptakan kepercayaan publik terhadap berbagai peran yang dimainkan. Salah satu bentuk akuntabilitas publik dari seorang profesi akuntan adalah turut andil dalam pengeloaan dana desa yang telah dikucurkan oleh pemerintah saat ini untuk pembangunan dan pengembangan desa yang saat ini dalam prosesnya sedang mengalami banyak permasalahan.
Selain peran akuntan dalam menjaga akuntabilitas publik, terdapat peran lain yang juga sangat penting yaitu sebagai agen untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini yang menjadi fokus adalah masyarakat desa, karena begitu banyaknya jumlah penduduk yang tinggal didesa dan harus ditingkatkan taraf hidupnya. Melalui pengelolaan dana desa yang bertanggungjawab, transparan, terukur, dan kompatibel, maka peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dapat diwujudkan melalui berbagai program kerja yang efektif. Kesejahteraan masyarakat desa tidak hanya dinilai dari peningkatan ekonomi saja, melainkan menyeluruh keaspek lain seperti teknologi digital, pelestarian seni budaya lokal, pelatihan teknologi digital, pelatihan keterampilan untuk pengembangan wirausaha, pelatihan budidaya pertanian dan perkebunan, dan internalisasi nilai-nilai keagamaan.
Dari dua aspek yang diukur yaitu sebagai penjaga akuntabilitas publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, maka dapat disimpulkan betapa pentingnya peran akuntan bagi keberlangsungan perkembangan desa baik secara fisik dan sosial. Akuntan masuk desa merupakan sebuah program terintegrasi yang harus diwujudkan dengan pendampingan dan pemberdayaan desa. Rekrutmen terhadap lulusan jurusan akuntansi merupakan sebuah langkah yang harus ditempuh untuk menyerap tenaga kerja terdidik kedalam pasar dunia kerja yang semakin kompetitif dan agresif dimasa kini, sehingga angka pengangguran akan berkurang dan optimalisasi perwujudkan kesejahteraan masyarakat desa akan tercipta. Untuk mewujudkan hal itu tidaklah mudah, karena dibutuhkan peran aktif dan kolaboratif antara stakeholder seperti pemerintah desa, inspektorat kabupaten/kota, masyarakat desa, dan lembaga kampus terkait dalam menciptakan realisasi program dan menjaga kontinuitas program yang terealisasi. Peran akuntan dalam berkontribusi bagi pembangunan desa dapat terlaksana dengan menerapkan prinsip dasar etika profesi untuk mengupayakan keberhasilan program dimasa depan.
PERUMUSAN  MASALAH
1. Bagaimana Peran akuntan dalam optimalisasi pengelolaan dana desa untuk meningkatkan akuntabilitas publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa ?
2. Apa saja masalah terkait pengelolaan dana desa & gagasan solutif yang ditempuh akuntan demi meningkatkan akuntabilitas publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa ?
3. Apa manfaat yang diperoleh akuntan sebagai pendamping aparat dalam  memajukan pembangunan desa ?


PEMBAHASAN
A. Kondisi Saat Ini
Desa telah ditempatkan sebagai titik awal pembangunan masyarakat oleh Undang-undang Desa. Desa diberikan kewenangan dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola sumberdaya yang dimilikinya guna meningkatkan ekonomi dan kesejahtaraan masyarakat setempat. Setelah beberapa tahun pelaksanaannya, Dana Desa terbukti telah menciptakan sarana/prasarana yang bermanfaat bagi masyarakat, antara lain berupa terbangunnya jalan desa, jembatan, sambungan air bersih, tambatan perahu, PAUD, Polindes, sumur, pasar desa, alat drainase dan irigasi, Posyandu,  dan embung. Data dari Kementerian Keuangan RI (2018) menunjukkan dana desa telah mampu mengangkat 8035 desa tertinggal menjadi berkembang dan ada 2318 desa mandiri baru. Selain itu, desa juga punya kesempatan untuk mengembangkan ekonomi masyarakat melalui pelatihan terkait pembuatan & pemasaran kerajinan tangan, pengembangan usaha peternakan dan perikanan, juga pengembangan kawasan wisata setempat.
Pemerintah telah menetapkan lahirnya UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, dimana setiap desa mendapatkan dana segar sebesar Rp. 1,4 Milyar. Pencairan dana tersebut akan berlangsung 2 kali dalam setahun. Pencairan dana tahap 1 memerlukan persyaratan berupa peraturan kepala daerah tentang pembagian dan penetapan rincian dana desa juga laporan konsolidasi realisasi penyerapan dan capaian output tahun sebelumnya. Sedangkan pencairan tahap 2 persyaratan yang dibutuhkan berupa laporan penyerapan dana desa tahap 1 dengan rata-rata capaian output minimal 50 %. Mekanisme penyaluran dana desa berawal dari Pemerintah Pusat (APBN) yang disalurkan kepada Pemerintah Daerah (APBD) lalu dilanjutkan ke Desa (APBDes). Menurut data dari Kementerian Keuangan RI total dana desa yang tersalurkan untuk tahun ini berjumlah Rp 140 Triliun, yang dibagi ke lebih dari 74 ribu desa. Dengan begitu setiap desa mendapat dana sekitar Rp 1,15 miliar. Pada tahun 2017 beberapa fasilitas kesehatan dan infrastruktur yang berhasil dibangun diantaranya Posyandu, Irigasi, Instalasi Air, Jembatan, Jalan Desa, Pasar Desa, dan Sarana MCK.
Pemerintah telah mengeluarkan peraturan terkait pengelolaan keuangan desa, namun penerapan tata kelola yang efektif belum dapat diterapkan oleh aparat desa sehingga menimbulkan sebuah permasalahan, dimana secara berkelanjutan masalah tersebut akan berkembang ke ranah yang luas. Data dari Kementerian Keuangan RI (2017) menunjukkan adanya penyelewengan penyaluran dan penggunaan anggaran sebesar Rp 60 triliun ke 74.957 desa. Beberapa permasalahan terkait pengelolaan dana desa diantaranya korupsi dana desa, penempatan pekerja pelaksana yang tidak sesuai kompetensi, kurangnya pemeliharaan terhadap hasil insfrastruktur desa yang telah dibangun, kurangnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan kegiatan, dan kurangnya koordinasi antar lembaga sehingga pembangunan desa belum berjalan optimal.
Dengan semakin besarnya jumlah dana desa yang digelontorkan pemerintah dan timbulnya berbagai permasalahan yang ada terkait pengelolaan dana desa, maka sangatlah diperlukan peran akuntan sebagai garda terdepan untuk mengoptimalisasi fungsi dana desa yang telah disalurkan agar dicapai Transparan, akuntabel, partisipatif, dan tertib anggaran sehingga tujuan penggunaan dana tersebut dapat tercapai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 
Rekrutmen akuntan sebagai pendamping desa berasal dari mahasiswa yang telah lulus program studi Sarjana dan Diploma Akuntansi baik yang masih berstatus fresh graduate maupun yang telah bekerja. Diharapkan setelah lulus nanti, mahasiswa jurusan akuntansi tidask lagi berorientasi untuk bekerja di kota akan tetapi sudah saatnya untuk mengabdikan ilmunya di desa sebagai pendamping dalam pengelolaan dana desa, sehingga nantinya akan lahir istilah akuntan masuk desa.
Diharapkan dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk pembangunan desa, akuntan menerapkan nilai-nilai profesi akuntansi untuk mencapai tidak hanya perwujudan pengelolaan dana desa yang dapat bermanfaat bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat desa secara luas, tetapi juga kesesuaian dan keselarasan seorang akuntan yang beretika dalam bekerja dengan berfokus pada sasaran yang dimaksud agar hasilnya maksimal namun tetap berpedoman pada moralitas dan attitude yang baik.
Etika sebagai salah satu unsur utama dari profesi menjadi landasan bagi akuntan dalam menjalankan kegiatan profesional. Akuntan memiliki tanggung jawab untuk bertindak sesuai dengan kepentingan publik  tidak hanya terbatas pada kepentingan klien/ pemberi kerja semata. Beberapa prinsip dasar etika yang harus menjadi pegangan seorang akuntan diantaranya Integritas, Objektivitas, Kompetensi dan kehati-hatian profesional, kerahasiaan, dan perilaku profesional. Secara pasti kelima prinsip dasar itu saling berkaitan satu sama lain dan harus diterapkan secara menyeluruh dalam tindakan pengambilan keputusan demi mencapai kesuksesan yang diinginkan dalam melayani akuntabilitas publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
B. Permasalahan terkait pengelolaan dana desa
Rendahnya Kualitas SDM Pengelola Dana Desa
Rendahnya kualitas SDM aparat dan masyarakat desa sangat mempengaruhi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban program, sehingga mutlak diperlukan adanya SDM yang mumpuni dalam pengelolaan dana desa. Untuk mewujudkan hal tersebut, harus diupayakan pendampingan dari tenaga akuntan sehingga good governance keuangan desa dan pembangunan desa dapat tercapai.
Rendahnya Partisipasi Masyarakat dalam perencanaan kegiatan
Partisipasi masyarakat merupakan suatu alat guna memperoleh informasi mengenai kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat yang tanpa kehadirannya program pembangunan serta proyek-proyek akan berjalan kurang maksimal. Oleh karena itu masyarakat lebih mempercayai proyek atau program pembangunan jika merasa dilibatkan dalam proses persiapan perencanaanya, karena mereka akan lebih mengetahui seluk-beluk proyek tersebut dan akan mempunyai rasa memiliki terhadap proyek tersebut.
Kurangnya Koordinasi stakeholder terkait
Keberhasilan dalam pengelolaan alokasi dana desa sangat ditentukan oleh dukungan dan peran serta semua pihak khususnya instansi pengelola alokasi dana desa mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa melalui pelaksanaan tugas dan fungsinya masing-masing. Kegiatan ini dapat dijadikan sebagai media meningkatkan koordinasi khususnya bagi pengelolaan  alokasi dana desa di tingkat desa. Untuk mewujudkan tujuan pengelolaan alokasi dana desa setidaknya mengacu  pada prinsip keterbukaan dengan melibatkan seluruh masyarakat desa baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi serta dapat bertanggung jawab secara administratif,  teknis, dan hukum. Desa sebagai pemagang kekuasaan tertinggi dalam mengatur perputaran dana desa diharapkan untuk tidak berprinsip  otoriter dan arogansi. Dalam pembangunan infrastruktur diharapkan untuk berkonsultasi dengan lembaga ahli dibidangnya seperti dalam pembangunan infrastruktur berkonsultasu dengan kontaktor/ developerd dan dalam pemberdayaan masyarakat dapat berkonsultasi dengan LSM.
Rendahnya kejujuran aparat desa terhadap pengelolaan dana desa.
Kejujuran adalah sikap utama yang harus ditanamkan dalam pengelolaan dana desa. Tanpa adanya kejujuran mustahil akan tercapai pemanfaatan dana desa sesuai peruntukannya baik untuk biaya operasional pemerintah, pembangunan fisik desa, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan kapasitas pemerintahan desa. Dengan sikap kejujuran yang ditanamkan oleh aparat desa nantinya akan melahirkan pengelolaan dana desa yang bersih dari tindakan korupsi dan penyelewengan yang terkait sehingga program lain yang bukan prioritas pembangunan bisa dilaksanakan.
Rendahnya kesadaran masyarakat untuk memelihara & melestarikan hasil pembangunan fisik yang telah dicapai.
Pembangunan fisik seperti embung air, jalan desa, jembatan, sumur, dan gedung yang sedang gencar digalakkan oleh setiap desa memang penting untuk dilaksanakan, tetapi ada hal yang lebih penting lagi yaitu upaya untuk memelihara dan melestarikan pembangunan yang telah dilaksanakan karena infrastruktur tersebut jika tidak dipelihara maka tidak akan bertahan lama dan memiliki depresiasi seiring berjalannya waktu. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan untuk mewujudkan program tersebut. Kesadaran masyarakat dapat dibangun melalui keterlibatan perwakilan masyarakat dari proses perencanaan hingga tahap evaluasi pembangunan infrastruktur sehingga mereka dapat memahami proses realisasi dana desa secara nyata untuk pembangunan dan menimbulkan kepercayaan penuh terhadap pengelolaan dana desa.
Rendahnya pengawasan sehingga memungkinkan terjadinya penyelewengan dalam berbagai aspek.
Pengawasan adalah pemeriksaan terharap kinerja agar sesuai dengan standar operasional prosedur yang ditetapkan. Pengawasan terhadap pengelolaan dana desa sangat penting untuk dilakukan untuk menghindari praktik kecurangan yang marak dilakukan. Rendahnya pengawasan dana desa bisa menimbulkan penyelewengan baik dari segi penyaluran dari pusat ke daerah, penggunaan dalam proses pembangunan didesa, hingga pengelolaan administrasi oleh aparat desa yang berwenang sehingga lingkupnya meluas tidak hanya dikantor, tetapi juga dilapangan. Oleh karena itu, penting dilakukan upaya pengawasan secara berjenjang dari pemerintah pusat, daerah, hingga desa agar pemanfaatan dana desa dapat berjalan efektif dan optimal untuk mencegah terjadinya penyelewengan.
C. Gagasan Solutif  Penyelesaian Masalah
1. Pemetaan desa yang terkena masalah sebagai tindak lanjut dalam penempatan tenaga akuntan untuk pendampingan.
Pentingnya melakukan pemetaan adalah untuk mengetahui berapa banyak desa yang terdampak akibat penyalahgunaan dana desa. Secara wajib tenaga akuntan harus segera diturunkan untuk mengatasi desa yang terdampak ini karena  jika hal ini tidak dilakukan maka dimasa depan semakin banyak penyelewengan dana yang terjadi. Sebelum proses pendampingan berjalan,  hal utama yang diperlukan adalah rekrutmen akuntan dengan kriteria seleksi yang ketat dan terstandar untuk mendapatkan bibit unggul yang terbaik..Pihak terkait yang dapat melakukan rekrutmen ini adalah kerjasama kolaboratif  antara Kementerian Keuangan, Kementerian Desa dan PTT, Kementerian Dalam Negeri, Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, serta Pemerintah Daerah setempat.
2. Memperkokoh peranan akuntan dalam Pengelolaan dana desa dan pemberdayaan masyarakat desa
Pengelolaan Dana Desa
Pemahaman mengenai pengelolaan dana desa menjadi aspek penting yang harus dikuasai oleh para pemangku kepentingan dilevel pemerintah desa, khususnya aparat desa dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan desa. Dalam hal ini peran akuntan juga diperlukan untuk tidak hanya memahami tetapi juga melaksanakan setiap tahapan pengelolaan dana desa yang meliputi Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, dan pertanggungjawaban. Setiap tahapan saling terintegrasi dan mengandung hubungan timbal balik yang tidak dapat dipisahkan. Ketika tahap perencanaan dan pelaksanaan , akuntan  bersama sekretaris desa menyusun Rancangan APBDes juga  meneliti & menguji kelengkapan dokumen pengajuan RAB. Pada tahap penatausahaan, akuntan bekerjasama dengan bendahara desa untuk mencatat setiap penerimaan dan pengeluaran transaksi yang terjadi. Kemudian pada tahap pelaporan dan pertanggungjawaban, peran akuntan mendampingi kepala desa untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDes kepada Bupati/Walikota melalui camat.
Pemberdayaan Masyarakat Desa
Memang tugas utama akuntan diprioritaskan kepada pendampingan pengelolaan dana desa. Namun jika urusan tersebut sudah selesai, maka akan menjadi poin tambah ketika akuntan berkontribusi dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program pemberdayaan masyarakat desa. Dalam mewujudkan hal ini akuntan harus bekerja sama dengan karang taruna, pengelola BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) , organisasi masyarakat, dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)  untuk menganalisis dan mengkaji untuk kemudian diimplementasi potensi dan keunggulan sebuah desa. Jika pembangunan insfrastruktur fisik sudah selesai, maka fokus penggunaan dana desa selanjutnya adalah peningkatan program untuk pemberdayaan masyarakat. Tujuan akhir yang akan dicapai adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan tetap menjunjung tinggi nilai kearifan lokal sebagai identitas dan jati diri bangsa. Pemberdayaan masyarakat desa yang dimaksud meliputi beberapa bidang seperti Pelatihan keterampilan komputer bagi masyarakat desa, dukungan permodalan dan pelatihan ekonomi kreatif dan produktif bagi masyarakat, pelestarian budaya dan kesenian daerah setempat, pelatihan budidaya pertanian dan perkebunan, pelatihan pengelolaan lingkungan hidup untuk konservasi berkelanjutan dan hal lain yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteran masyarakat. Sebagian besar pemberdayaan yang akan diberikan berbentuk pelatihan. Pelatihan yang terprogram secara sistematis, integratif, dan partisipatif haruslah dapat diwujudkan dengan melibatkan kerjasama instansi pemerintah (Pemda) agar hasil yang optimal dapat dicapai dalam rangka peningkatan kualitas SDM masyarakat desa.
3. Kolaborasi antar Akuntan dengan  stakeholder  terkait untuk perbaikan pengelolaan dana desa
Penyaluran anggaran dana desa berawal dari pemerintah pusat kemudian berlanjut ke pemerintah daerah, dan berakhir pada tingkat Desa. Selain penyaluran dana desa, hal yang penting juga adalah berkaitan dengan pemantauan, pengawasan, dan evaluasi dana desa. Pada saat penyaluran dana desa, akuntan harus dilibatkan untuk bekerja sama dengan KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara)  selaku bendahara umum negara pada level pemerintah pusat, PPKD  (Pejabat Pengelola Keuangan Daerah) selaku bendahara umum daerah pada level Pemerrintah daerah, dan PTPKD (Pelaksana Teknis Pengelola Keuangan Desa) pada level pemerintahan desa.  Kemudian pada saat pemantauan dan evaluasi dana desa maka akuntan harus dilibatkan untuk bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian desa PDTT. Pada saat pengawasan dana desa maka akuntan harus dilibatkan untuk bekerja sama dengan masyarakat desa, camat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Negeri. Diharapkan dengan kolaborasi yang sinergis antara akuntan dengan stakeholder terkait pengelolaan dana desa maka  penyelewengan dan korupsi dapat diminimalisir dan dicegah sehingga efektifitas penggunaan dana desa untuk program pemberdayaan masyarakat yang lebih luas dapat diwujudkan.
4. Edukasi holistik bagi Akuntan, Aparat desa, masyarakat desa, dan stake holder yang saling terkolaborasi.
Sangatlah diperlukan edukasi dalam bentuk pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah terhadap beberapa stake holder terkait dalam pemanfaatan dana desa.
Edukasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pendalaman materi akan peran & fungsinya masing-masing. Melalui edukasi ini diharapkan seluruh stakeholder dapat menjalankan peran dengan penuh loyalitas, tanggung jawab, dan optimisme tinggi untuk mencapai keberhasilan tanpa mengambil alih peran dari stakeholder lain (menghindari tumpang tindih) . Apabila mereka berhasil tidak hanya ketika memahami, tetapi juga ketika menerapkan maka penyelewengan fungsionalitas dana desa tidak akan terjadi, sehingga peningkatan akuntabilitas publik dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujudkan.
D. Manfaat Akuntan  Masuk  Desa
Terdapat beberapa manfaat yang dihasilkan dari pembuatan paper ini diantaranya peningkatan eksistensi dan eksklusivitas profesi akuntan. Banyak pendapat ahli yang mengatakan bahwa profesi akuntan dimasa mendatang akan digeserkan dengan peran mesin robot karena berbagai keuntungan yang bisa didapatkan seperti efisiensi biaya, keakuratan data yang dihasilkan, dan otomatisasi pengolahan data yang dihasilkan dalam proses produksi dan operasional suatu entitas. Pendapat ahli tersebut didukung oleh penelitian resmi sehingga dapat terjadi secara nyata dimasa mendatang.
Dengan adanya peran akuntan masuk desa maka eksistensi dari profesi ini akan tetap terjaga, karena disamping fokus pada perbaikan pengelolaan keuangan desa, akuntan mempunyai peran lain dalam hal pemberdayaan kualitas SDM seluruh lapisan masyarakat desa. Keuntungan selanjutnya yang dapat diperoleh adalah berkurangnya pengangguran terdidik lulusan jurusan akuntansi. Penyerapan fresh graduate sebagai tenaga pendamping desa akan mengurangi pengangguran dan meningkatkan output internalisasi pengetahuan yang didapat semasa kuliah agar bermanfaat bagi pembangunan bangsa, sehingga pembelajaran yang dilalui selama bangku kuliah tidaklah sia-sia. Manfaat lainnya adalah terciptanya perencanaan, penganggaran, penyaluran, penggunaan, pengelolaan, pemantauan, dan pengawasan dana desa yang efektif dan optimal dalam  rangka optimalisasi dana desa untuk pembiayaan tidak hanya pembangunan fasilitas insfrastruktur dan fisik saja tetapi meluas kedalam program pemberdayaan  masyarakat desa.
Pembaharuan yang disampaikan dalam paper ini berupa peningkatan kerjasama dari stakeholder terkait agar dicapai sinergitas dan kompleksitas pembangunan desa. Setiap instansi yang berasal dari pemerintah, swasta, dan LSM mempunyai kekuatan masing-masing sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki. Kekuatan yang dimiliki tersebut diharapkan mampu dimanfaatkan secara optimal untuk membangun desa, karena pembangunan bangsa Indonesia harus dimulai dari paling bawah (akar) yang akan berkembang ke bagian atas. Arogansi dan gengsi harus perlahan dikikis untuk aksi yang berani dan pasti dalam membangun desa. Desa yang berdaulat akan mengangkat citra, jatidiri, dan daya saing bangsa Indonesia dimata dunia, sehingga sebutan negara yang gemah ripah loh jinawi dengan fleksibiltas terhadap perkembangan IPTEKS mutakhir akan mampu dicapai bangsa Indonesia yang merata tidak hanya bagi masyarakat kota tetapi merambah luas sampai pelosok desa.

KESIMPULAN
Perkembangan IPTEKS dari masa ke masa memang merupakan hal yang tidak bisa dihentikan karena akan terus berkembang dan berkelanjutan. Profesi akuntan diharapkan mampu bersaing diera disrupsi bisnis  yang kompetitif dengan peningkatan kapasitas dan kapabilitas pengelolaan keuangan dan meluas ke teknis pemanfaatan sumber dana untuk pemberdayaan dan pengembangan masyarakat dalam rangka memaksimalkan sumber daya.
Desa telah ditempatkan sebagai titik awal pembangunan masyarakat oleh Undang-undang Desa. Desa diberikan kewenangan dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola sumberdaya yang dimilikinya guna meningkatkan ekonomi dan kesejahtaraan masyarakat setempat. Pemerintah telah mengeluarkan peraturan terkait pengelolaan keuangan desa, namun penerapan tata kelola yang efektif belum dapat diterapkan oleh aparat desa sehingga menimbulkan sebuah permasalahan, dimana secara berkelanjutan masalah tersebut akan berkembang ke ranah yang luas. Beberapa gagasan solutif telah penulis paparkan dalam paper ini sebagai problem solver yang akan menyelamatkan fungsionalitas dana desa dari kemunduran. Gagasan solutif tersebut harus terimplementasi secara konkret oleh pihak-pihak terkait yang saling bersinergi dalam harmoni demi mencapai keterikatan jangka panjang.
Penulis menilai sangatlah dibutuhkan peran akuntan sebagai garda terdepan untuk mengoptimalisasi fungsi dana desa yang telah disalurkan sehingga tujuan penggunaan dana tersebut dapat tercapai untuk menjaga akuntabilitas yang publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Akuntan diharapkan tidak hanya sebatas membantu desa dalam pengelolaan dana desa, namun juga memberdayakan masyarakat desa.
Akuntan masuk desa menjadi solusi atas tata kelola dana desa untuk mencapai transparansi dan akuntabilitas publik. Akuntan dapat mulai mengubah paradigma berpikir untuk tidak lagi  berorientasi mencari pekerjaan  di kota (bekerja di perusahaan) akan tetapi sudah saatnya untuk mengabdikan ilmunya di desa sebagai pendamping dalam pengelolaan dana desa. Dengan optimisme,  loyalitas, dan tanggug jawab sesuai Prinsip dasar Etika Profesi Akuntansi. Akuntan Indonesia diharapkan siap menghadapi tantangan demi menggapai peluang dimasa mendatang sehingga akan meningkatkan daya saing bangsa Indonesia.

(Penelitian ini dilaksanakan pada Januari 2019 sebagai partisipasi pada Simposium Nasional Mahasiswa Akuntansi (SIMPONAS) oleh Ikatan Akuntan Indonesia di Balai Kartini, Jakarta.)*

Upaya Mengatasi Kenakalan Remaja dengan Revitalisasi Pendidikan Moral Pancasila (PMP) pada Pendidikan Formal

(Penelitian ini dilaksanakan pada Desember 2018 sebagai partisipasi pada Program Kreativitas Mahasiswa skema GFK oleh Kemenristekdikti RI)*


Link Video : https://www.youtube.com/watch?v=5Y2SJgVkZSg

SINOPSIS 
Dewasa ini, Fenomena kenakalan remaja di Indonesia semakin menunjukkan peningkatan kearah destruktif sehingga akan meresahkan kehidupan bermasyarakat baik dalam lingkup kecil maupun luas. Contoh dari kenakalan remaja yang saat ini berkembang adalah konsumsi Narkoba, tawuran antar sekolah, pelecehan seksual, pencurian & perampokan barang mewah, seks bebas, hingga konflik SARA. Beberapa faktor penyebab kenakalan remaja yaitu adanya sifat genetik yang diturunkan oleh orang tua serta pengaruh lingkungan pergaulan. Perkembangan tentang dinamika remaja itu sendiri sangat diperlukan bagi orang tua dan pendidik yang banyak berhubungan dengan mereka terutama dengan pesatnya arus globalisasi yang terus berkembang dewasa ini. Oleh karena itu sudah saatnya seluruh elemen terkait yaitu Pemerintah, Guru, Orang Tua, dan Masyarakat menyatukan langkah untuk memahami, mengelola, serta mengajak remaja mengembangkan diri secara positif dan konstruktif sehingga di masa mendatang mereka dapat tumbuh menjadi generasi muda yang dewasa, matang, dan berkualitas dengan menanamkan nilai Pancasila dalam menghadapi setiap permasalahan hidup. Dengan munculnya berbagai permasalahan kenakalan remaja dewasa ini maka sangatlah diperlukan Revitalisasi Pendidikan Moral Pancasil pada Pendidikan Formal. PMP merupakan mata pelajaran yang diajarkan disekolah sejak tahun 1975. PMP mengandung substansi kurikulum berupa Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila (P4). Dikala itu, PMP berfungsi sebagai replacement terhadap mata pelajaran PKn yang telah masuk dalam kurikulum sekolah sejak tahun 1968. Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang menjadi landasan dan pedoman bagi remaja dalam menjalankan aktivitasnya. Ketika disibukkan dengan berbagai aktivitas disekolah maupun masyarakat, remaja diharapkan mampu mengimplementasi nilai-nilai Pancasila secara kontinu dan menyeluruh sehingga fungsi Pancasila itu sendiri tidak hanya menjadi bahan ajar yang berisi teori semata. Tujuan dari penerapan Pendidikan Pancasila disekolah adalah untuk menjadi pedoman bagi remaja agar mampu menerapkan sila-sila Pancasila, diantaranya menjadi pribadi yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME dengan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dalam multikulturalisme bangsa Indonesia, Menjadi manusia yang menjunjung tinggi nilai-nilai Kemanusiaan dalam kehidupan sehingga mampu menjadi pribadi yang beradap, menjunjung tinggi nilai Persatuan bangsa dengan menghargai setiap perbedaan bangsa yang sudah tercipta menjadi sebuah historis dan akan tercipta dimasa depan melalui perkembangan teknologi mutakhir, Menerapkan musyawarah mufakat maupun voting dalam memutuskan suatu kebijakan dalam berorganisasi, dan menerapkan keadilan dalam pengambilan sebuah keputusan maupun keadilan dalam menjalankan sebuah wewenang yang dibebankan sehingga akan mencerminkan dampak positif bagi kehidupan sosial. Secara berkesinambungan apabila tujuan penerapan Pendidikan Pancasila sudah terwujud maka remaja akan merasakan manfaat terutama bagi diri sendiri dan lebih luas kepada orang lain disekitarnya. Manfaat yang didapat diantaranya, Terbentuknya karakter remaja yang bermartabat dalam menjunjung harga diri sehingga akan memperkuat nilai integritas, Terhindarnya remaja dari perbuatan negatif yang akan merugikan diri sendiri, Terciptanya remaja yang sadar akan potensi dan minat yang dimiliki untuk dikembangkan dimasa depan sehingga akan terarah dan terhindar dari kegagalan meraih cita-cita. Dengan banyaknya manfaat yang didapatkan remaja ketika mengimplementasi nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari maka sangatlah nyata pentingnya revitalisasi mata pelajaran PMP di lingkup pendidikan formal. Jika hal itu dapat diwujudkan, maka setiap remaja akan terselamatkan dari berbagai ancaman yang sifatnya destruktif dan mewujudkan cita-cita yang konstruktif.

Terima kasih,
Majulah Pemuda Indonesia,
Ciptakan Perubahan Besar Bagi Kemajuan Indonesia.

(Penelitian ini dilaksanakan pada Desember 2018 sebagai partisipasi pada Program Kreativitas Mahasiswa skema GFK oleh Kemenristekdikti RI)* 

Upaya Peningkatan Kualitas Kurikulum 2013 dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0 untuk mencapai SDGs 2030

(Penelitian ini dilaksanakan pada Oktober 2017 sebagai partisipasi pada Lomba Karya tulis di Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Semarang)*

PENDAHULUAN

Dunia tengah menghadapi transisi menuju Revolusi Industri Keempat. Hal ini ditandai dengan tergabungnya dunia fisik, digital, dan biologis (Schwab, 2016). Terintegrasinya dunia fisik dan digital meningkatkan automasi dan digitalisasi dalam banyak aspek kehidupan manusia, salah satunya pekerjaan. Automasi dan digitalisasi pekerjaan akan menggantikan buruh dan pekerja kasar dengan mesin dan robot. Revolusi Industri Keempat akan mengubah pola pasar tenaga kerja (World Economic Forum, 2016). Revolusi Industri Keempat akan menciptakan pekerjaan-pekerjaan baru dengan kualitas yang lebih baik dan membutuhkan kualifikasi yang lebih baik (World Economic Forum, 2016). Maka dari itu, agar dapat bertahan di tengah Revolusi Industri Keempat, setiap negara harus berinvestasi pada pendidikan terutama bagi generasi muda sebagai pengisi pasar tenaga kerja (World Economic Forum, 2016). Hal ini sesuai dengan pandangan Kemenristekdikti (2018) yang menyatakan bahwa untuk meningkatkan daya saing sebuah negara, ada tiga faktor yang harus dibenahi yaitu pendidikan dan pelatihan, ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), serta inovasi dan kesiapan bisnis (business sophistication). Kualitas yang dibutuhkan untuk dapat bertahan di tengah Revolusi Industri Keempat antara lain kewirausahaan, kreativitas dan inovasi, serta adaptabilitas terhadap perubahan yang berfokus pada pembelajaran berkelanjutan (lifelong learning).(Lampiran 10).
Kewirausahaan merupakan komponen penting yang harus dimiliki dalam menghadapi Revolusi Industri Keempat, terutama karena di masa depan, entrepreneurial workforce akan sangat dibutuhkan (Brookings, 2017). Di sisi lain, pendidikan yang mendukung lahirnya inovasi merupakan aspek penting yang harus dipertimbangkan dalam mempersiapkan diri untuk Revolusi Industri Keempat (Bank Dunia, 2017). Terkait adaptabilitas terhadap perubahan, Morgan (2016) mengatakan bahwa kemampuan-kemampuan yang dipelajari melalui pendidikan formal sekarang telah menjadi irelevan. Pekerja harus dapat melakukan reskill terhadap diri mereka sendiri (Morgan, 2016). 
Bambang P. S. Brodjonegoro (2018)  menegaskan bahwa mutu pendidikan di Indonesia harus ditingkatkan, terutama untuk memenuhi kebutuhan terkait keterampilan dalam menghadapi Revolusi Industri Keempat. Maka dari itu, pembenahan pada bidang pendidikan merupakan jalan keluar yang tepat.Kurikulum menjadi komponen terpenting bagi sebuah lembaga dalam penyelenggaraaan sistem pendidikan nasional yang terpadu dan sistematis. Kurikulum menjadi aspek penting karena kurikulum mengatur materi apasaja yang harus diajarkan dan bagaimana metode untuk mengajarkan hal tersebut kepada generasi muda.
Perbaikan terhadap struktur kurikulum 2013 sesungguhnya sudah ada dan akan  terus diupayakan kedepannya oleh Pemerintah sebaga decision maker. Dalam Kurikulum 2013 yang diluncurkan oleh Kemendikbud tersebut, banyak terobosan yang ditawarkan dalam bentuk penyesuaian dengan  mengkaji  kelompok mata pelajaran yang diajarkan pada siswa. Perbaikan ulang dalam Kurikulum 2013 dipandang penting karena kurikulum ini adalah salah satu manifestasi dari bentuk usaha yang dilakukan  pemerintah untuk menyempurnakan kurikulum-kurikulum yang diterapkan sebelumnya, selain itu kurikulum tersebut memang ditujukan untuk mengikuti perkembangan zaman dan mencetak sumber daya manusia yang berkualitas dan terampil (Kompas, 2014). Hal ini sejalan dengan kebutuhan Indonesia dalam menghadapi Revolusi Industri Keempat dengan fakta bahwa sumber daya manusia Indonesia masih belum terlengkapi dengan keterampilan yang cukup (Okezone,2015).
Secara umum penulis berpendapat dibutuhkan jalan terbaik untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia yang mampu menyediakan tenaga kerja muda produktif yang dapat menyokong kebutuhan Revolusi Industri Keempat khususnya dengan perbaikan implementasi kurikulum 2013 bagi lembaga pendidikan formal. Berdasarkan paparan tersebut, maka timbul pertanyaan Bagaimana solusi dan langkah strategis yang dicapai untuk memperbaiki penerapan kurikulum 2013 dalam menghadapi revolusi industri keempat ? Kemudian Siapa pihak-pihak terkait yang dapat mengimplementasi gagasan dalam memperbaiki penerapan kurikulum 2013 ? Jawaban atas pertanyaan tersebut menjadi fokus tujuan penulisan dalam esai ini.

  PEMBAHASAN

Hubungan keterkaitan Revolusi Industri keempat, SDGs, dan Kurikulum Pendidikan
Indonesia menjadi salah satu negara di dunia yang mendeklarasikan pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) pada 25 September 2015 di New York, Amerika Serikat. SDGs berisi tujuan pembangunan berkelanjutan yang memiliki batas waktu tertentu dan target terukur yang harus dicapai hingga 2030. Implementasi SDGs menjadi komitmen negara terhadap rakyat Indonesia dan komitmen Indonesia kepada masyarakat global.
Menghadapi misi global ini, Indonesia perlu mempersiapkan diri agar mampu bersaing dengan negara-negara lain. Indonesia harus menciptakan sumber daya manusia yang mumpuni. Salah satu kelompok sosial yang urgen dalam merancang agenda pembangunan adalah generasi muda.Hal ini sejalan dengan agenda SDGs 2030 bahwa “masa depan umat manusia dan planet kita terletak di tangan kita, dan juga berada di tangan generasi muda sekarang yang akan meneruskan tongkat estafet generasi mendatang”.Selain itu, lebih dari sepertiga sasaran SDGs terkait dengan kaum muda secara langsung atau tidak langsung, dengan fokus pada pemberdayaan, partisipasi, atau kesejahteraan.
Pembentukan generasi muda yang handal dan berdaya saing global menjadi suatu tujuan.. Dan salah satu institusi pembangun generasi muda adalah pendidikan. Pendidikan menjadi satu instrumen penting dalam membentuk generasi muda berkualitas dan berdaya saing global. Pendidikan juga menjadi sektor utama yang paling berpotensi untuk menjadi jembatan tercapainya tujuan-tujuan lain dalam cakupan Sustainable Development Goals (SDGs) sehingga dikatakan sebagai pencipta efek domino pendidikan berkualitas (Poin 4) diberbagai sektor pembangunan (Lampiran 2). Nilai penting terlaksananya proses pendidikan dapat diukur ketercapaiannya ketika siswa telah menyelesaikan pendidikan dan  mulai mengabdikan potensi diri dilingkungan masyarakat. Untuk menciptakan proses pendidikan yang tercapai dengan sukses maka diperlukan penerapan kurikulum pendidikan yang efektif.

Kajian akan pentingnya meningkatkan standar kualitas kurikulum pendidikan merupakan hal penting karena kemampuan berfikir jangka panjang yang sangatlah dibutuhkan sebagai feed back dimasa mendatang. Karena peran manusia dimasa mendatang dituntut sangat cakap terutama dalam penguasaaan IPTEK mutakhir didalam benteng revolusi industri keempat. Secara umum revolusi industri keempat menuntut semua orang untuk lebih kreatif, inovatif, adaptif, dan solutif untuk dapat mempertahankan, menjamin, dan melangsungkan aktivitas kehidupan. Oleh karena itu, optimalisasi dan peningkatan peran kurikulum pendidikan menjadi suatu opsi fundamental dalam membentuk generasi muda Indonesia yang siap dan mampu menghadapi era revolusi industri keempat sehingga memiliki profesionalitas, kompetensi, kualitas dan daya saing global.
Permasalahan terkait implementasi kurikulum 2013
Dalam kurun waktu 5 tahun penerapan kebijakan kurikulum 2013, terdapat beberapa permasalahan dari berbagai aspek sudut pandang. Beberapa permasalahan tersebut diantaranya :
1. Topik mengajar dengan cakupan lebih luas  tidak sebanding dengan durasi waktu yang pendek.
2. Metode cara mengajar yang belum efektif
3. Pendekatan pembelajaran yang hanya berorientasi pada aspek pengetahuan.
4. Dokumen administrasi yang terlalu banyak
5. Ketidakselarasan kompetensi inti dan kompetensi dasar
6. Peran guru yang hanya sebatas mengajar
7. Penilaian sikap yang kurang objektif
8. Kurangnya literasi digital dalam pembelajaran
Gagasan Solutif Implementasi Kurikulum 2013
Berdasarkan permasalahan implementasi kurikulum 2013 yang terjadi, maka penulis mengusulkan beberapa  sintesis solusi pemecahan masalah, diantaranya :
1. Memperbaiki struktur kurikulum dengan menambah durasi mengajar terhadap beberapa mata pelajaran (Lampiran 3).
Penambahan durasi mengajar dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas penyampaian materi dari suatu mata pelajaran yang mempunyai cakupan luas pada topik pembahasan, sehingga diharapkan seluruh kompetensi inti yang dimiliki oleh mata pelajaran tersebut dapat dipahami & diterapkan oleh seluruh siswa. Perbaikan struktur kurikulum dengan menambah durasi mengajar harus mempertimbangkan kondisi SDM guru disekolah serta beban materi/standar isi seluruh mata pelajaran yang ada.

2. Pengembangan model  pembelajaran aktif & komprehensif dengan pengembangan kreatifitas berpikir tanpa batas (Lampiran 4, 5, dan 6)
Dalam mewujudkan penerapan kurikulum 2013 yang mampu mempersiapkan siswa dalam menghadapi revolusi industri keempat, peranan guru tidak hanya sebatas mengajar. Aktivitas guru yang hanya  memberikan proses pengajaran seputar pengetahuan dinilai tidak cukup karena kurang memperhatikan aspek sikap dan keterampilan yang sangatlah dibutuhkan sebagai kecakapan hidup dalam menghadapi revolusi industri keempat. Karena  keberhasilan siswa selama menempuh pendidikan formal salah satunya diukur dengan penguatan dan keselarasan aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi untuk menghasilkan insan emas yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif. Oleh karena itu, penulis mengusulkan model pembelajaran aktif & komprehensif dengan pengembangan kreatifitas berpikir tanpa batas sebagai solusi atas masalah metode belajar yang kurang efektif.

3. Penerapan metode pembelajaran yang berorientasi pada keseimbangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan. (Lampiran 8)
Selain menerapkan pembelajaran dengan metode hafalan, diperlukan adanya pendekatan lain seperti pengamatan di lapangan, membuat pertanyaan, pengumpulan data, penalaran, penyajian data melalui berbagai sumber referensi belajar. Uraian pendekatan pembelajaran dengan metode lain berfungsi untuk memastikan bahwa capaian pembelajaran tidak berhenti sampai pengetahuan saja, melainkan harus berlanjut ke aspek keterampilan, dan bermuara pada pembentukan sikap. Aspek sikap yang mengarah pada pembentukan kecerdasan afektif diberikan dengan persentase sebesar 20 %, lalu aspek pengetahuan dalam rangka pembentukan kecerdasan kognitif diberikan dengan persentase 40 %, kemudian untuk aspek keterampilan dalam rangka pembentukan kecerdasan psikomotorik diberikan persentase sebesar 40 %.

4. Mengklasifikasi & Menyederhanakan dokumen administrasi sesuai tujuan yang relevan.
Solusi terhadap banyaknya dokumen administrasi adalah melakukan penyederhanaan dokumen sesuai tujuan yang relevan sehingga dapat mengurangi dokumen dan menciptakan efisiensi waktu, tenaga, dan biaya. Perlu diakui bahwa Kemampuan setiap guru dalam meyelesaikan administrasi pastinya berbeda satu sama lain, terdapat guru yang dapat menyelesaikan urusan administrasinya secara cepat dan tepat, dan terdapat pula yang sebaliknya. Oleh karena itu, sangatlah diperlukan pembentukan forum diskusi interaktif untuk saling bertukar informasi agar tidak menimbulkan kendala dalam menyelesaikan urusan administrasi sesuai dengan panduan yang diperoleh Guru pada saat mengikuti pelatihan dan bimbingan teknis yang diselenggarakan pemerintah.

5. Menyelaraskan maksud kompetensi inti dan kompetensi dasar sesuai tujuan pembelajaran
Untuk mencapai standar kompetensi lulusan (SKL) yang ditetapkan maka dibutuhkan penguasaan kompetensi inti. Kompetensi inti bukanlah untuk diajarkan melainkan untuk dibentuk melalui proses pembelajaran dengan mata pelajaran yang relevan. Setiap mata pelajaran harus tunduk terhadap kompetensi inti yang telah dirumuskan, sehingga lebih jelasnya semua mata pelajaran yang diajarkan dan dipelajari pada suatu kelas harus berkontribusi pada pembentukan kompetensi inti.  Dalam mendukung kompetensi inti, maka diperlukan peleburan capaian pembelajaran menjadi beberapa kompetensi dasar yang dikelompokkan menjadi empat bagian, diantaranya sikap spiritual, sosial, pengetahuan, dan keterampilan. Uraian kompetensi dasar sedetail ini berguna untuk memastikan bahwa tujuan pembelajaran tidak berhenti sampai aspek pengetahuan saja, melainkan harus berlanjut ke aspek keterampilan dan pada akhirnya bermuara pada pembentukan sikap. Keempat kelompok itu menjadi acuan dari kompetensi dasar dan harus dikembangkan dalam setiap pembelajaran secara intensif dan integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung pada saat siswa belajar tentang pengetahuan dan keterampilan.


6. Penerapan peran pendukung bagi Guru selain mengajar (Lampiran 9)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menilai Peran guru masa kini tidak hanya sebatas mengajar, melainkan guru dituntut untuk bisa menyiapkan peserta didik yang mempunyai softskill 4C dan 5M di abad ke-21. Komponen 4C antara lain  berpikir kritis dan analitis (Critical & Analitic thinking), kreatif dan inovatif (Creativity & innovation), komunikatif (Communication), dan kolaboratif (Collaboration). Komponen 5M antara lain Memahami (Understanding), Mengingat (Remember), Menganalisis (Analyze), Mencipta (Create), dan Menerapkan (Apply). Selain mengajar, tugas dan peran guru lainnya yaitu, Pertama,sebagai penjaga gawang seorang guru mampu mendidik siswa untuk menyaring pengaruh negatif dari lingkungan.Kedua, sebagai fasilitator, guru mampu membantu anak didik dalam proses pembelajaran sebagai teman diskusi dan bertukar pikiran. Ketiga,sebagai katalisator guru harus mampu mengidentifikasi, menggali, mengoptimalkan potensi anak didik. Keempat, sebagai penghubung, guru harus mampu menghubungkan anak didik dengan sumber-sumber belajar yang beragam, baik didalam maupun diluar sekolah.
7. Menciptakan objektivitas dalam penilaian hasil belajar
Evaluasi terhadap hasil belajar yang ditempuh oleh siswa harus dilakukan secara objektif berdasarkan fakta sebenarnya. Guru sebagai pihak evaluator tidak hanya mengandalkan sumber data yang berasal dari diri sendiri, melainkan harus melibatkan peran guru lain & teman-teman siswa satu kelas sehingga objektivitas penilaian yang diharapkan dapat tercapai melalui penyebaran kuisioner & wawancara.
8. Meningkatkan peran literasi digital dalam mendukung proses pembelajaran.
Data dari Indonesia Digital Lanscape (2018) menunjukkan 50 % penduduk Indonesia dari total populasi adalah pengguna Internet aktif (Lampiran 12). Hal tersebut menunjukkan peran penting Literasi digital yang menjadi kebutuhan masyarakat Indonesia. Proses pembelajaran seharusnya tidak  hanya mengandalkan bahan ajar  yang berasal dari buku modul, melainkan dibutuhkan cakupan  lebih luas dengan pemanfaatan search engine, media sosial, youtube, microsoft office ,dan blog (Lampiran 11) sehingga diharapkan para siswa dapat memperoleh cakupan informasi yang lebih luas untuk mendukung pembelajaran dalam rangka peningkatan kompetensi di era digital.
PENUTUP

Kesimpulan

Sustainable Development Goals merupakan sederetan pencapaian yang optimis dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat, baik sosial, ekonomi, maupun politik yang diharapkan oleh 169  negara didunia salah satunya adalah Indonesia. Ambisi SDGs penuh tantangan karena dunia juga dihadapkan dengan era  revolusi industri keempat. Secara umum revolusi industri keempat menuntut semua orang lebih kreatif, inovatif, adaptif, dan solutif untuk dapat mempertahankan, menjamin, dan melangsungkan aktivitas kehidupan. Oleh karena itu, Dalam mengupayakan keberhasilan tersebut, haruslah diambil langkah bijaksana  dengan meningkatkan mutu pendidikan karena pendidikan yang berkualitas menjadi kunci utama untuk mempersiapkan generasi muda yang handal dan berdaya saing tinggi. Kajian akan pentingnya meningkatkan standar kualitas kurikulum pendidikan merupakan hal penting karena kemampuan berfikir jangka panjang yang sangatlah dibutuhkan sebagai feed back dimasa mendatang. Namun, hal itu tidak selaras karena  adanya permasalahan dalam struktur dan substansi kurikulum yang tidak memenuhi permintaan pasar pada revolusi industri keempat. Beberapa gagasan solutif telah penulis rumuskan dalam esai ini untuk mengatasi masalah yang terjadi. Kerjasama kolaboratif antara Pemerintah dan Guru sangatlah diperlukan dalam mengimplementasi gagasan tersebut untuk memperbaiki kualitas kurikulum 2013 agar tercipta Siswa yang berkualitas sehingga siap menghadapi revolusi industri keempat dalam upaya mencapai Suistainable Development Goals (SDGs) 2030.

Saran
 Kerjasama kolaboratif antara Pemerintah dan Guru yang tidak hanya sekadar wacana sangatlah diperlukan dalam mengimplementasi gagasan solutif untuk memperbaiki kualitas kurikulum 2013. Beberapa Gagasan solutif tersebut diantaranya Memperbaiki struktur kurikulum dengan menambah durasi mengajar terhadap beberapa mata pelajaran, Pengembangan model  pembelajaran aktif & komprehensif dengan keseimbangan aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Kemudian menyelaraskan maksud kompetensi inti dan kompetensi dasar sesuai tujuan pembelajaran, penerapan peran pendukung bagi Guru selain mengajar, menciptakan objektivitas dalam penilaian, serta meningkatkan peran literasi digital dalam mendukung proses pembelajaran. Esai ini menimbang bahwa pengembangan Kurikulum 2013 yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mengenai Revolusi Industri Keempat sangatlah penting karena dapat menjadi salah satu langkah strategis yang dapat dicapai Indonesia dalam mewujudkan  Suistainable DevelopmentGoals(SDGs).







(Penelitian ini dilaksanakan pada Oktober 2017 sebagai partisipasi pada Lomba Karya tulis di Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Semarang)*